HUT RI Kabupaten Bekasi 2026

Saeful Islam, Legislator PKS Ini Kembali Pimpin KBPII Kabupaten Bekasi

Saeful Islam, Legislator PKS Ini Kembali Pimpin KBPII Kabupaten Bekasi

Saeful Islam kembali dipercaya memimpin Pengurus Daerah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PD KBPII) Kabupaten Bekasi periode 2026-2030. --KBEDISWAY

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Saeful Islam kembali dipercaya memimpin Pengurus Daerah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PD KBPII) Kabupaten Bekasi periode 2026-2030.

Anggota DPRD Fraksi PKSI  itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) II PD KBPII Kabupaten Bekasi yang digelar di Yayasan Pendidikan Al-Makmur, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu (30/08/2026).

Musda tersebut menjadi momentum evaluasi kepengurusan periode 2022-2026 sekaligus menentukan arah organisasi untuk empat tahun ke depan. Agenda Musda meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus serta pemilihan kepengurusan baru periode 2026-2030.

Pemilihan yang berlangsung secara aklamasi menunjukkan masih kuatnya kepercayaan kader dan keluarga besar KBPII Kabupaten Bekasi terhadap Saeful Islam untuk kembali menahkodai organisasi tersebut.

Kegiatan Musda turut dihadiri Ketua dan jajaran Pengurus Wilayah KBPII Jakarta serta sejumlah mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Bekasi, seperti Kanda KH. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec yg juga ketua Yayasan Al-Ma'mur. 

Saeful Islam mengatakan amanah yang kembali diberikan kepadanya bukan sekadar bentuk kepercayaan, tetapi juga tanggung jawab untuk membawa KBPII Kabupaten Bekasi agar semakin berkontribusi bagi masyarakat.

“Ini bukan soal jabatan, tetapi amanah. Kepercayaan yang diberikan kepada saya tentu harus dijawab dengan kerja dan kontribusi nyata,” kata Saeful usai terpilih kepada Cikarang Ekspres.

Menurut dia, KBPII memiliki sejarah panjang dalam membentuk kader yang memiliki kapasitas intelektual, keislaman dan kepedulian terhadap persoalan sosial kemasyarakatan. Karena itu, kepengurusan periode 2026-2030 akan diarahkan untuk memperkuat kaderisasi sekaligus meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat.

Saeful menegaskan, KBPII tidak boleh hanya menjadi organisasi yang aktif dalam kegiatan internal. Lebih dari itu, keberadaan KBPII harus mampu memberikan manfaat dan ikut mengambil peran dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita ingin KBPII hadir bukan hanya untuk internal organisasi, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. Kita punya tanggung jawab moral untuk ikut menjaga nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus dan keluarga besar KBPII untuk membangun organisasi secara kolektif. Menurutnya, kepemimpinan empat tahun ke depan tidak mungkin dijalankan seorang diri, sehingga diperlukan kolaborasi antara pengurus, kader, senior, serta para mantan aktivis PII.

“Organisasi ini milik kita bersama. Karena itu, mari kita bangun KBPII dengan semangat kebersamaan, menjaga komunikasi antargenerasi dan memberikan ruang kepada kader-kader muda untuk berkembang,” katanya.

Saeful berharap periode kepengurusan 2026-2030 dapat menjadi fase konsolidasi sekaligus regenerasi bagi KBPII Kabupaten Bekasi. Kader muda, kata dia, harus diberikan kesempatan untuk tampil, belajar dan mengambil peran dalam berbagai bidang.

“Harapannya, empat tahun ke depan kita bisa melahirkan kader-kader yang tidak hanya memiliki kapasitas keilmuan dan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi atas persoalan masyarakat,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: