KABUPATEN BEKASI- Kepala Desa Burangkeng Nemin mendesak Penjabat Bupati (Pj) Dani Ramdan untuk segera membentuk tim khusus penanganan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng. Mantan Anggota DPRD Kabupaten ini menjelaskan penanganan TPAS tidak hanya bisa dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan perlu kerjasama antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bisa membereskannya. "Dari dulu saya sudah mengusulkan, harus ada tim yang dibentuk Bupati untuk mengatasi permasalah ini (sampah) bagaimana cara penanganan bersama tim. Tim itu di SK kan Bupati, itu kerjanya serius,"kata Nemin. Nemin mencontohkan, permasalahan kesehatan warga ada di Dinas Kesehatan, permasalahan jalan ada di Disperkimtan, permasalahan saluran ada di Dinas Bina Marga. "Untuk mencapai ada dinas terkait, harus saling terkait, ga boleh lempar tanggung jawab. Menangani sampah tidak bisa LH sendiri, seperti sekarang perluasan, harus dengan Bappeda, kesehatan, bagaimana tentang transportasi jalannya. Kalau ga saling terkait ya begini sekarang,"tuturnya. Imbas, ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Bekasi kata Nemin, TPAS Burangkeng ditutup bukan oleh warga melainkan akibat ketidak seriusan pemerintah. "Tim itu gak harus kepala dinas, bisa sekdinnya, kepala bidangnya. Saya sudah usulkan ke Bupati. Kalau ada tim bisa fokus soal permasalahan sampah,"tuturnya. Warga setempat, Carsa Hamdani mengatakan jika Pemkab tidak serius, warga bakal mengadu ke Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat. Diketahui, kondisi TPAS Burangkeng dalam kondisi melebihi kapasitas, bahkan akibat overload menyebabkan TPAS Burangkeng longsor sehingga harus ditutup beberapa hari. Sebelumnya, Menanggapi banyaknya keluhan warga terkait peristiwa longsoran sampah di TPAS Burangkeng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan alat berat dan petugas kebersihan dari 6 wilayah UPTD Kebersihan yang tersebar Kabupaten Bekasi. Turunnya alat berat dan personil kebersihan dilakukan pasca terjadinya longsor gunungan sampah di TPAS Burangkeng. Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan pengerukan dan pembenahan di lokasi TPA yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Diungkapkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong. Menurutnya, pihaknya menurunkan 5 unit excavator dan 2 buldozer untuk membersihkan sampah yang longsor. “Ya, hingga saat ini kami terus melakukan pengerukan di lokasi longsor dengan alat berat, kami juga mengerahkan seluruh petugas dari 6 UPTD Kebersihan untuk membantu proses pengangkutan,†ujarnya, Selasa, (11/10) kemarin. Rahmat mengungkapkan, penanganan sampah secara konvensional saat ini belum dapat mengendalikan sampah di TPA Burangkeng. Akibatnya terjadi longsoran sampah yang diduga terjadi akibat landfill TPA Burangkeng yang telah melebihi kapasitas. “Ditambah, jarak bibir sungai dengan sampah yang sangat dekat, sehingga menyebabkan tanah mengalami abrasi,†katanya. Saat terjadi abrasi, kata Rahmat Atong, pagar pembatas yang adapun roboh, yang mengakibatkan sampah tumpah ke sungai dan menutup sebagian badan sungai. “Proses pengerukan sampah dari badan sungai ke atas TPA pun saat ini masih terus kami lakukan,†imbuhnya. Dikatakan Rahmat, Pemkab Bekasi saat ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi volume sampah di TPA Burangkeng. “Kami akan bekerjasama dengan PT Indocement. Dari sampah yang telah diolah, selanjutnya akan dijadikan sumber energy bahan bakar Refused Derived Fuel (RDF),†ucapnya. Pihaknya juga sudah memperbaiki excavator dan mengurug lahan bongkar muatan sampah di Zona B dan D agar bisa berfungsi kembali dan saat ini sudah dapat dioperasikan. “Untuk Tahun Anggaran 2023, kami akan lakukan rehabilitasi, penataan sampah dan perluasan lokasi dan peningkatan kapasitas TPA, yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perkimtan,†ungkapnya. Selain itu, Pemkab Bekasi akan menambah alat berat yang ditargetkan sudah beroperasi di tahun 2022. “Ya, kondisi Burangkeng saat ini sudah terkendali, mobil pengangkut sampah malam ini sudah dapat membuang kembali sampah ke TPA secara berangsur-angsur berjalan normal,†terangnya. (dim/har/mhs)
Dani Diminta Bentuk Timsus TPAS Burangkeng, tak Cukup Diatasi DLH, Warga Ancam Ngadu ke Gubernur
Kamis 13-10-2022,01:58 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :