Kades Tahanan Dapat Penghargaan Desa Mandiri, Kok Bisa?

Kamis 20-10-2022,09:23 WIB
Editor : redaksimetro01

METRO CIKARANG - Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan (Tamsel), Kabupaten Bekasi terima piagam Penghargaan Desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (18/10) kemarin Namun sayangnya, pengharagaan yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) ini tak dihadiri Kepala Desa Lambangsari 'non aktif' Pipit Haryanti lantaran tengah menjalani proses hukum kasus dugaan pungli PTSL. Diketahui bersama, penghargaan desa dengan Status Mandiri Tahun 2022 diberikan kepada kades Lambangsari sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun Tahun 2022. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) Nomor 105 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Desa Dengan Status Mandiri. Tak tanggung-tanggung, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim dengan ditemani Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum turun langsung berikan penghargaan ke kades di Jabar. "Lencana ini sebagai bukti keberhasilan kades dan bisa dipamerkan kepada warga desa sekaligus bukti prestasi kades," kata dia. Gus Halim menegaskan Provinsi Jawa Barat, sejak tahun pertama penyaluran dana desa, untuk 5.312 Desa se-Jawa Barat, hingga 2022 ini, disalurkan dana desa sebesar 38,2 triliun rupiah. Hasilnya, dapat kita lihat pada capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Jawa Barat. Tahun 2015, dari 5.312 desa se-Jawa Barat, masih ada sebanyak 60 Desa Sangat Tertinggal, 1.356 Desa Tertinggal. Sisanya, sebanyak 3.134 desa sudah terindeks desa berkembang, sebanyak 724 desa sudah terindeks desa maju, dan sebanyak 38 desa sudah terindeks desa mandiri. Terpisah, Kasi Pemerintahan Desa Lambangsari sekaligus Inputer IDM, Yandi Hermawan menyampaikan terimakasih kepada Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atas piagam penghargaan Desa dengan Status Mandiri. "Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih Mendes PDTT," ungkap Yandi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler-nya, Kamis (20/10/2022). "Jadi memang Desa Lambangsari sudah masuk kategori Desa Mandiri sejak tahun 2019 dan juga mendapat apresiasi bantuan Mobil Maskara hingga Pengelolaan Keuangan berbasis Internet Banking Corporate (IBC) perkembangan IDM, yang setiap tahunnya meningkat," timpal dia. Yandi mengimbau agar aasyarakat lebih mengetahui informasi dapat mengakses ke : https://idm.kemendesa.go.id/. Dirinya juga berharap proses hukum yang sedang dijalani Pipit Haryanti di Pengadilan Negeri Bandung dapat berjalan dengan lancar. "Semoga kepala desa kami dalam keadaan sehat, kami dan masyarakat Desa Lambangsari senantiasa berdoa agar kades dapat dibebaskan," tuturnya.( mil)

Tags :
Kategori :

Terkait