KABUPATEN BEKASI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng dan Pemdes Burangkeng menetapkan empat rancangan peraturan desa (raperdes) menjadi peraturan desa. Empat raperdes yang ditetapkan adalah Raperdes tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa, lalu Raperdes tentang Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak. Kemudian Raperdes tentang Pungutan Kendaraan Pengangkut Sampah ke TPAS Burangkeng, dan Raperdes tentang Pendirian Unit Pengumpul Zakat Desa Burangkeng. Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menjelaskan keempat raperdes tersebut diperlukan oleh pemerintah desa untuk tata kelola yang lebih baik dalam pemerintahan. "Mudah-mudahan dengan produk hukum empat ini bisa membawa Desa Burangkeng lebih baik ke depan," jelas dia. Lanjut dia, hasil penetapan empat raperdes ini akan dibawa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk menunggu persetujuan. "Perdes berlaku setelah diundangkan. Sekarang baru ditetapkan, nanti disetujui pemerintah daerah, baru kita undangkan," jelas dia. "Tiga bulan tidak dapat jawaban diterima atau ditolak dari pemerintah daerah, (perdes) itu dapat diundangkan dan jadi produk hukum," katanya. Sebelumnya pada awal tahun Pemdes Burangkeng telah menetapkan Perdes Nomor 1 Tahun 2022 tentang BUM Desa. Hari ini Nemin pun melantik pengurus BUM Desa Global Bangun Prestasi yang diminta dapat memaksimalkan potensi ekonomi di wilayah Desa Burangkeng. Penetapan raperdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa Burangkeng ini dihadiri sejumlah pihak di antaranya para ketua RT dan RW, kemudian bhabinkamtibmas, bimaspol, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. (dim/mhs)
Burangkeng Lantik Pengurus BUMDes dan Tetapkan 4 Raperdes
Senin 21-03-2022,12:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,08:37 WIB
Cerita di Balik Bansos yang Terhenti Gara-gara Judol
Kamis 03-09-2026,08:30 WIB
25 Titik Krisis Air di Pebayuran, Asep Turun Tangan
Kamis 03-09-2026,08:46 WIB
Terpidana Rudapaksa Anak Kandung di Bekasi Kehilangan Kuasa Orangtua
Kamis 03-09-2026,18:48 WIB
1.783 Jemaah Haji Karawang Siap Berangkat ke Tanah Suci
Kamis 03-09-2026,08:33 WIB
Penertiban Bangli di Cikarang Barat Ricuh
Terkini
Kamis 03-09-2026,18:48 WIB
1.783 Jemaah Haji Karawang Siap Berangkat ke Tanah Suci
Kamis 03-09-2026,18:30 WIB
Banyak Warga Karawang Pembaruan Data Desil, Seharinya Terima 10 Pengajuan, Ini Biang Keroknya
Kamis 03-09-2026,18:08 WIB
Bukan Sekedar Target Fisik, Pembangunan 438 SPALD-S di Bekasi Libatkan Kelompok Masyarakat
Kamis 03-09-2026,17:54 WIB
Stiker Merah Menghiasi Kawasan Cikarang, Ini Dia 61 Penunggak Pajak Reklame : Ada Djarum hingga Apotek K24
Kamis 03-09-2026,14:50 WIB