KABUPATEN BEKASI - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Burangkeng dan Pemdes Burangkeng menetapkan empat rancangan peraturan desa (raperdes) menjadi peraturan desa. Empat raperdes yang ditetapkan adalah Raperdes tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa, lalu Raperdes tentang Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak. Kemudian Raperdes tentang Pungutan Kendaraan Pengangkut Sampah ke TPAS Burangkeng, dan Raperdes tentang Pendirian Unit Pengumpul Zakat Desa Burangkeng. Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menjelaskan keempat raperdes tersebut diperlukan oleh pemerintah desa untuk tata kelola yang lebih baik dalam pemerintahan. "Mudah-mudahan dengan produk hukum empat ini bisa membawa Desa Burangkeng lebih baik ke depan," jelas dia. Lanjut dia, hasil penetapan empat raperdes ini akan dibawa ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk menunggu persetujuan. "Perdes berlaku setelah diundangkan. Sekarang baru ditetapkan, nanti disetujui pemerintah daerah, baru kita undangkan," jelas dia. "Tiga bulan tidak dapat jawaban diterima atau ditolak dari pemerintah daerah, (perdes) itu dapat diundangkan dan jadi produk hukum," katanya. Sebelumnya pada awal tahun Pemdes Burangkeng telah menetapkan Perdes Nomor 1 Tahun 2022 tentang BUM Desa. Hari ini Nemin pun melantik pengurus BUM Desa Global Bangun Prestasi yang diminta dapat memaksimalkan potensi ekonomi di wilayah Desa Burangkeng. Penetapan raperdes yang berlangsung di Aula Kantor Desa Burangkeng ini dihadiri sejumlah pihak di antaranya para ketua RT dan RW, kemudian bhabinkamtibmas, bimaspol, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. (dim/mhs)
Burangkeng Lantik Pengurus BUMDes dan Tetapkan 4 Raperdes
Senin 21-03-2022,12:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,11:25 WIB
10 Rekomendasi Hotel Berbintang Paling Nyaman di Bekasi, Ada yang View Kota Bikin Betah Staycation!
Senin 18-05-2026,06:54 WIB
15 Rekomendasi Tempat Beli Roti Bakar di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 7 Bikin Nongkrong Jadi Lupa Pulang!
Senin 18-05-2026,10:08 WIB
Kecerdasan Buatan (AI) Masuk Pesantren: Akankah Kiai Tergantikan oleh Algoritma?
Senin 18-05-2026,11:56 WIB
17 Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Penderita GERD, Nomor 9 Sering Dikira Aman
Senin 18-05-2026,10:47 WIB
Rekomendasi 12 Tempat Makan Ketoprak di Jatimulya Tambun Selatan, Nomor 10 Katanya Langganan Warga Begadang!
Terkini
Senin 18-05-2026,20:41 WIB
Program PTSL Desa Sukaragam Serang Baru Diduga Ada Praktik Pungli
Senin 18-05-2026,19:56 WIB
25 Minimarket yang Buka 24 Jam di Karawang, Lepas Penat Bisa Mampir di Alfamart Lippo Karawang
Senin 18-05-2026,19:10 WIB
Berikut Tempat Nongkrong Karawang Viral di Tiktok, Nomor 3 Lokasinya di Kawasan Industri Lippo Karawang
Senin 18-05-2026,18:12 WIB
Rekomendasi 12 Tempat Beli Martabak Manis dan Telur di Sekitar Jatimulya Tambun Selatan
Senin 18-05-2026,18:10 WIB