Ridwan Kamil dan Tokoh Sunda Sepakat Perjuangkan Pemekaran Daerah di Jawa Barat

Minggu 06-02-2022,07:39 WIB
Editor : redaksimetro01

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jabar menjadi agenda bersama. Hal ini, harus dilakukan untuk mendapatkan keadilan fiskal berupa Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Pemekaran daerah di Jawa Barat, dipandang sebagai hal yang diperlukan dan dibutuhkan untuk menyesuaikan kebutuhan yang ada sekarang ini. Tidak hanya itu, pemekaran daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat, juga bisa mendorong terjadinya keadilan fiskal yang merupakan dana bagi hasil pemerintah pusat. Ketidakadilan fiskal ini, dikarenakan dengan jumlah penduduk yang banyak, namun jumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat lebih sedikit. Dengan adanya penambahan dari pemekaran kabupaten dan kota di Jawa Barat, diharapkan keadilan fiskal dapat terwujud. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan tokoh Sunda menyepakati pemekaran kabupaten/kota di Jabar menjadi agenda bersama untuk mendapatkan keadilan fiskal. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2/2022). Kabupaten dan Kota di Jabar Terlalu Sedikit “Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah,â€ kata Ridwan Kamil. Perjuangan tersebut juga mengemuka menyikapi sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda, yang mengeluarkan Makloemat Sunda 2022 diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan. Elemen ini mengusulkan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda. Namun para sesepuh Sunda sepakat menolak berdirinya Provinsi Sunda. “Terkait deklarasi itu, para Inohong, juga ketua organisasi masyarakat tidak menyetujui penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda,â€ ujar pria yang kerap disapa Kang Emil. (bbs/rc/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait