Warga Tolak Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung
Warga dari empat RW di Desa Telagamurni itu meliputi RW 11, 12, 18, dan 19 menyatakan penolakan Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung, karena proyek tersebut diperkirakan akan berdampak negatif bagi lingkungan mereka.--karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Sejumlah spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan underpass Metland Cibitung terlihat terpasang di sepanjang jalan masuk Perumahan Telaga Harapan, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat.
Warga dari empat RW di Desa Telagamurni itu meliputi RW 11, 12, 18, dan 19 menyatakan penolakan mereka karena proyek tersebut diperkirakan akan berdampak negatif bagi lingkungan mereka.
Fauzi, Wakil Tim 11 yang diberikan mandat untuk mengawal penolakan ini, menjelaskan bahwa meskipun isu pembangunan underpass sudah beredar sejak tahun 2019, warga baru menerima surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi pada awal 2025.
Menurutnya, pada saat membeli rumah, warga tidak diberitahu bahwa perumahan mereka akan terdampak oleh pembangunan underpass.
"Selama ini, warga tidak pernah diberitahu secara resmi. Kami mendukung pembangunan, namun kami berharap underpass tersebut tidak dibangun di Perumahan Telaga Harapan, karena banyak lintasan lain yang lebih tepat," kata Fauzi kepada Cikarang Ekspres pada Selasa (18/2).
Senada dengan Fauzi, Ketua RW 11 Perumahan Telaga Harapan, Asep Ruhyana, juga menegaskan bahwa sejak awal perencanaan pada 2019, perumahan mereka tidak pernah dimasukkan dalam siteplan pembangunan underpass.
Asep menambahkan bahwa kurangnya sosialisasi dari pihak swasta yang akan melaksanakan pembangunan dan Pemerintah Kabupaten Bekasi turut memicu ketidaknyamanan warga.
"Warga merasa tidak nyaman, karena tanah di sini bukan milik pemerintah, tetapi milik kami. Kami membeli rumah di sini dengan harapan lingkungan tetap aman dan nyaman," ungkap Asep.
Meski demikian, pada Januari lalu, warga memberikan izin untuk pihak swasta melakukan survei di lokasi yang rencananya akan dibangun underpass, meskipun mereka tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.
Namun, ketika survei lebih lanjut dilakukan pada Januari 2025, warga menolak keras kehadiran pihak swasta yang melakukan sondir (pengujian tanah) di tanggal 11 hingga 18 Januari.
Asep menambahkan bahwa Perumahan Telaga Harapan merupakan satu-satunya akses menuju lokasi pembangunan underpass. Hal ini membuat warga khawatir akan dampak kemacetan, banjir, dan polusi yang bisa muncul, serta kerawanan sosial jika akses perumahan tersebut berubah menjadi jalur umum.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Joharul Alam, menanggapi penolakan ini dengan menyatakan bahwa setiap kebijakan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah Kabupaten Bekasi, menurutnya, akan mempertimbangkan manfaat dan potensi dampak negatif dari pembangunan ini sebelum mengambil keputusan.
"Kita harus melihat dari sisi kebermanfaatan, mana yang lebih banyak memberikan manfaat atau mudarat. Pro dan kontra itu wajar, tapi keputusan harus diambil setelah mempertimbangkan semua aspek," tukas Joharul. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: