Melalui Program PBG, Masyarakat MBR Kini Lebih Mudah Urus Izin Bangunan di Kabupaten Bekasi

Melalui Program PBG, Masyarakat MBR Kini Lebih Mudah Urus Izin Bangunan di Kabupaten Bekasi

DPMPTSP meluncurkan program percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan program percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, serta Menteri Dalam Negeri.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan akses perizinan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian layak dan legal. 

Ia menyebut bahwa selama ini hambatan administratif menjadi kendala utama dalam pembangunan rumah tinggal, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:SDN Palumbonsari 4 Raih Sejumlah Prestasi di Lomba FLORIS se-Pulau Jawa

BACA JUGA:Warga Tolak Rencana Pembangunan Underpass Metland Cibitung

“Dengan percepatan ini, kami ingin memastikan bahwa warga, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat memiliki rumah yang legal dan sesuai regulasi. Ini juga menjadi bentuk kepastian hukum bagi kepemilikan hunian mereka,” ujar Dedy Supriyadi kepada Cikarang Ekspres pada Selasa (18/2).

Selain kepastian hukum, percepatan penerbitan PBG juga diharapkan membuka akses lebih luas bagi masyarakat terhadap berbagai fasilitas dan program bantuan perumahan dari pemerintah. 

Dengan demikian, warga dapat menikmati hunian yang aman, nyaman, dan layak tanpa terkendala birokrasi yang berbelit.

"Bagi masyarakat dapat diminimalisir, hal ini menjadi langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi kepemilikan hunian serta memastikan masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap berbagai fasilitas dan program pemerintah lainnya," tukasnya.

BACA JUGA:Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Serangbaru Tewas Ditikam, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Nonton Botsuraku Yotei No Kizoku episode 8 sub Indo

Dedy mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini. 

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait menjadi faktor utama keberhasilan program percepatan PBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: