KARAWANG - Warga yang kehilangan kendaraan sepeda motor bisa cek di Mapolres Karawang.
Selama 10 hari melaksanakan Operasi Jaran Lodaya 2022, Poles Karawang dan jajaran menangkap 19 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari tangan tersangka berhasil mengamankan barang bukti 47 sepeda motor dan 5 mobil hasil kejahatan.
"Ini merupakan hasil operasi Jaran Lodaya yang dilaksanakan oleh kita selama sepuluh hari," ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).
Yang Kehilangan Kendaraan Cek di Mapolres Karawang, Ada Barang Bukti 47 Motor dan 5 Mobil Hasil Kejahatan
Jumat 04-03-2022,12:10 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :