KARAWANG- MUI Kabupaten Karawang meminta klarifikasi PT Mitra Light Block Cabang Karawang di Desa Parung Mulya Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, terkait larangan salat di perusahaan tersebut. Dikatakan Sekretaris Umum MUI Karawang KH. Asep Nazarudin, pihaknya sudah klarifikasi, dan perusahaan yang bersangkutan sudah meminta maaf atas kekeliruannya. Sekum MUI didampingi Kasat Intel Polres Karawang menjelaskan, larangan melakukan salat pada jam kerja memang betul, dan itu ditulis dalam bentuk pengumuman dipintu masuk kerja. “Perusahaan pun mengakui itu disengaja (pengumuman larangan salat), tetapi itu dilakukan bukan ditujukan kepada keseluruhan karyawan, akan tetapi untuk pekerja proyek yang kebetulan sedang membangun beberapa bagian gedung dari perusahaan,†ucap KH. Asep. General Manager PT Mitra Light Block Cabang Karawang Mr. Akiat mengaku belum begitu fasih berbahasa Indonesia dan keterbatasan pengetahuannya tentang agama Islam. Disaksikan Ketua MUI Kecamatan Ciampel, Ketua MUI Desa Parungmulya, jajaran Polsek Ciampel, Kepala KUA Ciampel mewakili Kemenag Karawang, Kepala Desa Parungmulya, Ketua LMD serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Mr. Akiat menyampaikan tiga point permintaan maafnya. 1. Mr. Akiat sebagai pimpinan PT Mitra Light Block Cabang Karawang meminta maaf kepada seluruh kaum muslim khususnya kaum muslim di Karawang, terkait adanya pengumuman melarah ibadah sholat pada jam kerja. 2. Mr. Akiat menyadari, karena keterbatasan bahasa Indonesia dan pengetahuannya tentang kewajiban ibadah salat untuk kaum muslim/agama Islam. 3. Mr. Akiat selanjutnya tidak melarang karyawannya untuk melakukan ibadah salat pada saat jam kerja. Waktu salatnya silahkan diatur dengan cara yang baik tentunya diatur bersama produksi. Selain itu, sebagai bentuk itikad baik pihak perusahaan pun berjanji akan membangun musalah sebagai tempat ibadah. “Alhamdulillah, pihak perusahaan pun akan membuat musalah yang layak dan refresentatif untuk kegiatan salat bagi karyawannya,†ucap KH. Asep. Disampaikan juga, sebelumnya Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang mendesak supaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melakukan klarifikasi terhadap PT Mitra Light Block Cabang Karawang. Desakan itu dilontarkan menyusul beredarkan kabar adanya larangan melakukan salat bagi karyawan di perusahaan tersebut. Sehingga dikhawatirkan akan memicu kemarahan umat muslim khususnya di Karawang. (red)
Larang Karyawan Solat Saat Jam Kerja, PT Mitra Light Block Karawang Didatangi MUI, Bosnya Minta Maaf Ngaku Bel
Kamis 12-05-2022,03:28 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :