POLISI memberikan ultimatum kepada pelaku penjambretan di Jalan Kupang Jaya, Surabaya beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang pria agar segera menyerahkan diri. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana menyatakan pihaknya tak segan-segan akan memberikan tindakan tegas apabila pelaku melawan. "Apabila melawan saat ditangkap, kami akan tindak tegas terukur," kata Mirzal, Minggu (17/10). Seperti diketahui, pasangan suami istri (pasutri) bersama anaknya menjadi korban penjambretan di Jalan Kupang Jaya Blok A2/90, Surabaya. Akibat kejadian itu, ketiga korban dilarikan ke rumah sakit. Sang suami yang terluka parah tidak tertolong, sedangkan anak dan istrinya selamat. Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sukomanunggal pun sudah mengidentifikasi pelaku. Saat ini, polisi menyatakan bahwa pelaku masih dikejar. “(Masih) proses pendalaman kelompok mereka dari mana? Sebab dalam bulan ini, ada beberapa TKP penjambretan di Surabaya," ujar Kompol Mirzal. Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya akan bekerja maksimal mengungkap kasus tersebut, apalagi penjambret itu mengakibatkan korbannya meninggal dunia. "Mudah-mudahan segera kami temukan pelakunya," ucap Kompol Mirzal. (bbs/jpnn/kbe)
Pasutri Dijambret, Ayah Meninggal, Ibu dan Anak Selamat
Senin 18-10-2021,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :