KARAWANG - Keharusan memploting anggaran dana desa sebesar 8 persen untuk penanggulangan covid-19 mendapat tanggapan dari ketua ikatan kepala desa (IKD) Cikampek, Jejen Zaenal Arifin. Ia mengatakan, evaluasi yang diberikan oleh muspida dapat dilakukan sesuai regulasi dan akan disesuaikan dengan keperluan di masing-masing desa. "Kami mengikuti regulasi yang ada di pemerintah, sudah dijelaskan delapan persen ini dipisahkan untuk covid. Penguatnya apa yang ada di desa, bisa dilakukan dengan delapan persen penanggulangan (Covid-19)," kata Jejen saat ditemui oleh KBE di kantor Kecamatan Cikampek. Jejen mengatakan, saat ini masih sebagian banyak warga belum divaksinasi. Meski jumlah kasus yang terpapar sudah berangsur menurun, namun, kat dia, vaksinasi harus tetap berjalan. Dan plot anggaran delapan persen pun termasuk untuk mengcover kebutuh pelaksanaan vaksinasi. "Kami menyiapkan masker, hand sanitizer, disinfektan," kata Jejen. Sebelumnya dalam rapat Muspida, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berlina menuturkan ketentuan dana desa delapan persen untuk mitigasi bencana non-alam berdasarkan Permendes PDTT Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022. "Sebagaimana diketahui ada 3 poin, pertama pemulihan ekonomi nasional, kedua program prioritas desa, dan ketiga tentang mitigasi resiko bencana non alam," kata Martha. Martha mengatakan delapan persen bisa dapat dibelikan kebutuhan sembako dengan syarat harus yang benar-benar terpapar pandemi covid-19. "Itu bisa saja, tetapi dengan catatan untuk yang sedang menderita Covid-19," kata Martha. Akan tetapi Martha menyarankan untuk membelikan keperluan seperti masker, handsanitizer dan sebagainya upaya untuk mencegah memengaruhi warga. "Kalau untuk memengaruhi warga saya kira jangan, karena dapat sangat riskan." kata Martha. Di tempat yang sama, Kepala Kecamatan Cikampek juga mengimbau kepala desa untuk terus memperbarui data vaksin dan data penduduk yang ada didesa untuk bisa dapat akurat. (cr2/mhs)
Penggunaan Dana Covid-19 di Desa Menyesuaikan Kebutuhan
Jumat 18-03-2022,03:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :