Ba'da Solat Jumat Hari Ini Kantor Kemenag Karawang akan Didemo

Kamis 24-02-2022,05:58 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG- Hari ini Kantor Kemenag Karawang di Jalan Husmi Hamid dikabarkan akan  didemo massa umat Islam Karawang. Massa yang memastikan akan turun antara lain berasal dari Aliansi Relawan Karawang (Areka) dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Dalam pernyataan persnya, Sekertaris Areka, Setiadi Widjajanto mengatakan Jumat ini (25/2) Areka dan KAMI akan menggelar unjuk rasa ke kantor Kemenag Karawang, usai melaksanakan salat jum’at. Dijelaskan, aksi sebagai wujud kepedulian dan solidaritas untuk muslim India serta aksi protes terhadap pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, yang memperumpamakan suara Adzan dengan suara gonggongan Anjing. Ada beberapa tuntutan yang akan pihaknya sampaikan dalam aksi unjuk rasa, yaitu menuntut Menteri Agama segera menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam. “Pernyataan Menteri Agama yang memperumpamakan suara Adzan dengan suara gonggongan anjing, itu sangat menyakitkan perasaan umat Islam. Kami mengutuk keras pernyataan Menteri Agama tersebut,â€ungkapnya pada pers , Kamis (24/2/2022). Ia juga  menuturkan, untuk tuntutan selanjutnya yaitu melalui Kemenag Karawang, pihaknya meminta kepada Pemerintah RI untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan India. “Usir segera Kedubes India jika Pemerintah India tidak menghentikan pelarangan ber hijab dan hentikan pembantaian umat Islam di India,â€ tuturnya. Setiadi belum bisa memastikan estimasi jumlah massa yang akan hadir, “untuk jumlah massa yang akan hadir kami belum bisa pastikan, mengingat masih kondisi pandemi. Namun peserta yang akan hadir harus taat protokol kesehatan, jaga ketertiban dan kedamaian serta kebersihan, aksi unjuk rasa harus tertib, aman, damai dan bersih,â€ ungkapnya. Kecaman Wagub Uu Sementara itu Wagub Jabar  Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Agama   yang membandingkan toa (pengeras suara) masjid dengan gonggongan anjing. Wagub Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar itu menegaskan, tak elok membandingkan pengeras suara masjid, termasuk suara adzan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. Dijelaskan Uu gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata Uu, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf. "Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," tegas Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022). "Bahkan, banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," lanjut Uu. Uu juga menyoroti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan. DPR: Menag Tidak Etis Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai analogi yang dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dianggap tidak tepat dan tak etis. Menag Yaqut dalam aturan soal pengeras suara memakai analogi yang dianggap membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. "Analogi Menteri Agama Gus Yaqut soal suara adzan dengan gonggongan anjing jelas sangat tidak tepat, misleading dan sangat tidak etis," kata Ace saat dihubungi, Kamis (24/2/2022). Ace mengatakan, adzan sendiri merupakan panggilan untuk melaksanakan ibadah salat. Seharusnya hal itu harus dihormati. "Azan kan panggilan Allah SWT. Jadi tidak bisa disamakan seperti itu," tuturnya. Untuk itu, Ace mendesak agar Yaqut memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sudah disampaikannya tersebut. Yaqut diminta menyampaikan permohonan maaf. "Saya mohon Gus Menteri untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut dan mencabutnya. Jika perlu minta maaf ke masyarakat," tandasnya. (red)  

Tags :
Kategori :

Terkait