Haji Jenal Cerita Dugaan Ketidaklaziman di Konfercab NU Karawang

Selasa 29-03-2022,02:11 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Hasil Konfercab PCNU Karawang memutuskan, Kiai Ahmad Ruhyat Hasby (Uyan) menjadi ketua tanfidziah usai mendapat 16 suara dari tital 31 hak suara. Jenal Arifin berada di urutan kedua meraih 13 suara. Sisanya, Deden Permana mendapat dua suara. Dua hari usai hingar-bingar Konfercab, KBE mewawancarai Jenal Arifin. Pengusaha kenamaan di Karawang ini bercerita dinamika menjelang konfercab, hingga dugaan adanya ketidaklaziman dalam proses pemilihan. “Apa pun keputusan konfercab, InsyaAllah saya bisa terima dengan lapang dada dan ikhlas. Saya pun berterima kasih karena sudah diizinkan menjadi bagian dari penyelenggaran konfercab. Hanya saja penerimaan saya, bukan tanpa catatan,â€ kata Jenal saat ditemui di kantornya, di sebrang Lapang Moksen, Nagasari, Karawang Barat. “Mohon digaris bawahi, catat saya buka soal kalah dan menang, tetapi proses dan dinamika yang terjadi di arena konfercab banyak hal yang tidak lazim, kita sebagai kader NU mempunyai tanggung jawab moril mencatatnya untuk perbaikan ke depan,â€ timpal Jenal. Jenal bercerita, ketidaklaziman awal di arena konfercab yakni, ketika para peserta konfercab para perwakilan MWC se-karawang usai melakukan registrasi yang umumnya ke rumah masing-masing, kata Jenal, saat itu tidak diperbolehkan meninggalkan arena Konfercab di Ponpes At-Tarbiyah, Ciwulan, Telagasari. “Padahal saat itu tidak ada rangkaian agenda konfecab, atau kosong agenda, tapi peserta tidak diperbolehkan ke luar,â€ kata Jenal. Lalu kata Jenal, saat pemilihan tim ahlul halli wal aqdi (AHWA), kotak surat usulan AHWA dari masing-masing rois MWS disimpan di tempat salah satu kandidat. Jenal menyebut, tak ada yang menjamin kerahasiaan hasil usulan AHWA dimainkan. “Pertanyaannya sejauh mana panitia menjaga ke rahasia dan indikasi tidak terjadi kecurangan atas manipulasi data yang bisa saja oleh pihak lain dilakukan,â€ beber Jenal. “Sebagai peserta saya tidak suuzon, tetapi mencurigai sesuatu yang tidak lazim wajar adanya,â€ tambah mantan Ketua Tim Pemenangan Cellica-Aep saat Pilkada Karawang 2020 lalu ini. Belum lagi, kata Jenal, hasil perhitungan di tabulasi usulan AHWA, terdapat adanya perbedaan dari jumlah penghusul. Kata Jenal saat itu pengsul hanya tiga puluh, tapi saat perhitungan ada 31. “Kalau pemilihan tanfidziah iya ada 31. Kalau usulan AHWA ada 30, tapi pas penghitungan jumlahnya jadi 31. Pertanyaan kenapa lebih satu,â€ kata Jenal. Jenal mengungkapkan, apa yang menjadi catat dia sebagai peserta dalam Konfercab, bukan berniat mengubah hasil akhir keputusan Konfercab. Unek-unek dia dibuka, kata Jenal, hanya sebagai bahan catatan untuk perbaikan Konfercab PCNU Karawang selanjutnya. “Tapi pada dasarnya, apa pun hasilnya ya kita bisa menerima dengan lapang dada, dan selanjutnya kita bisa sama-sama berkhidmat untuk kebesaran NU. Ada pun catatan yang kami sampaikan silahkan disikapi untuk perbaikan pelaksanaan konfercab di kemudian hari,â€ tukas dia. (red/kbe)

Tags :
Kategori :

Terkait