KARAWANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang, bagikan 120 sertifikat halal gratis kepada para pelaku usaha mikro di Karawang. Bantuan itu dibagikan secara bertahap selama bulan suci ramadan. Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana melalui Kabid Pemberdayaan UMKM, Agus Jaelani mengatakan, bantuan sertifikat halal yang dibagikan awal ramadan 2022 ini merupakan pengajuan dari tahun 2021 lalu. Dimana launching bantuan sertifikat halal ini sudah dilakukan pada pekan lalu, dalam acara One Village One Produk (OVOP) di Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya. "Kami bagikan 120 sertifikat halal gratis kepada pelaku UMKM di Karawang, ini merupakan salah satu upaya kami dalam mewujudkan UMKM Karawang naik kelas," ujar Agus Jaelani kepada KBE, kemarin (4/4). Agus bilang, legalitas produk UMKM di Karawang semakin hari semakin baik. Mulai dari P-IRT, BPOM, halal, hingga HAKI, rata-rata sudah dimiliki para pelaku usaha mikro di Karawang. Kelengkapan sertifikat produk, kata Agus, akan berdampak baik pada penjualan produk dan memberikan rasa aman kepada konsumen. "Pelaku UMKM kami sudah cerdas, mereka berlomba-lomba melengkapi legalitas produknya, demi mendatangkan konsumen," kata Agus. Selain itu, kelengkapan legalitas produk merupakan salah satu syarat jika ingin dipasarkan dalam retail atau supermarket di Karawang. Tahun 2022 ini, Dinkop UKM Karawang bakal menggelar kerja sama besar dengan perusahaan retail ternama yaitu Indomaret dan Alfamart, untuk ikut andil dalam mewujudkan UMKM Karawang naik kelas. "Kami terbuka bagi semua pelaku UMKM yang ingin melengkapi legalitas produknya, cukup datang saja ke Kantor Dinkop UKM Karawang," ujarnya. Disinggung soal persyaratan untuk mengajukan bantuan sertifikat halal gratis, Agus menjelaskan, langkah pertama yang perlu dilakukan pelaku UMKM adalah mengisi formulir di Dinkop UKM Karawang. Setelah itu, memastikan produk yang ingin didaftarkan sertifikat halal memenuhi syarat-syarat dasar produk. Diantaranya, memiliki nomor induk berusaha (NIB), Sertifikat P-IRT, hingga Sertifikat BPOM. "Tahun 2022 ini kita buka lagi pendaftaran bantuan sertifikat halal, targetnya 120 sertifikat, tapi bisa disesuaikan dengan permohonan dari pelaku UMKM," jelasnya. "Mudah-mudahan bantuan sertifikat halal ini mampu meningkatkan kualitas produk UMKM di Karawang," harapnya. (wyd/mhs)
Dinkop UKM Karawang Bagikan 120 Sertifikat Halal Gratis
Senin 04-04-2022,08:30 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :