Jam Kerja ASN Dipangkas Selama Ramadhan : THM di Karawang Masih Ramai Aktivitas, Satpol PP Tunggu Surat Edaran

Senin 28-03-2022,12:40 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Pemerintah kembali mengatur jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan tahun ini. Ada dua pengaturan jam kerja yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11/2022 yang ditandatangani pada Jumat (25/3). Pertama, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja. Jam kerja selama Ramadan pada Senin–Kamis menjadi pukul 08.00–15.00, mengikuti zona waktu masing-masing daerah. Jam istirahat diberikan pukul 12.00–12.30 WIB. Untuk Jumat, jam kerja pukul 08.00–15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30–12.30, mengikuti zona waktu masing-masing wilayah. Sementara itu, bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja Senin–Kamis dan Sabtu menjadi pukul 08.00–14.00 sesuai zona waktu masing-masing. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00–12.30. Untuk Jumat, jam kerja ASN pukul 08.00–14.00 dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30, sesuai zona waktu masing-masing. Secara keseluruhan, ASN tetap memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu. â€Ini berlaku bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di rumah atau tempat tinggal,â€ ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo. SE itu juga menginstruksikan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) memastikan pelaksanaan jam kerja tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan organisasi. Termasuk, kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. Meski telah dilonggarkan, bukan berarti bisa beraktivitas seenaknya. Sebab, Covid-19 masih ada. Selain menerapkan protokol kesehatan, perlu juga mengikuti vaksinasi. Jika sudah vaksin primer dua kali, Kementerian Kesehatan menyarankan agar melakukan vaksinasi booster. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi booster penting untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19. Dia menerangkan, pemberian vaksin booster tetap mengacu pada interval waktu. Jika sebelumnya vaksin booster dilakukan enam bulan pasca penyuntikan vaksin Covid-19 kedua, kini bisa dilakukan lebih cepat. Jaraknya hanya tiga bulan dari vaksin kedua. Vaksinasi merupakan upaya komunal untuk melindungi diri sendiri dan orang sekitar. ’’Tujuan vaksinasi untuk melindungi dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas,â€ tegas Nadia. Sementara itu, jelang Ramadan segera tiba, seperti biasa, ada potensi persamaan dan perbedaan 1 Ramadan. Untuk bulan Ramadan kali ini, ada kemungkinan perbedaan momentum hari pertama puasa antara pemerintah dan Muhammadiyah Kementerian Agama mengadopsi kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Masalahnya, ada potensi hilal tidak bisa teramati pada 1 April nanti. Maka, pemerintah bakal menentukan 1 Ramadan pada 3 April. Di sisi lain, Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadan 1443 jatuh pada 2 April. Penetapan 1 Ramadan 1443 H oleh Muhammadiyah disampaikan lewat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022. "Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022, Muhammadiyah telah menetapkan bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H berdasarkan hasil hisab," demikian tertulis di akun Twitter resmi @muhammadiyah, Sabtu (12/2). Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022, petang. Penentuan awal Ramadan ini akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M, atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H pukul 13.24 WIB. "Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," kata Adib, dalam keterangannya, Jumat (25/3). Mengenai kapan awal Ramadan 1443 H, Adib mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal. Kemenag menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia. THM Belum Ditutup Bulan suci ramadan hanya tinggal menghitung hari. Namun, aktivitas masyarakat di Tempat Hiburan Malam (THM) masih ramai di akhir pekan kemarin. Hingga saat ini Pemkab Karawang belum mengeluarkan surat penutupan terhadap THM yang berada di wilayah Karawang. Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, bakal menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan suci ramadan. Sejumlah lokalisasi hingga apartemen dan hotel melati tak akan luput dari razia ini. Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu menuturkan, dalam waktu dekat Pemkab Karawang akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup THM di wilayah Karawang. Penutupan THM tersebut, kata dia, bukan merupakan kewenangan Pol PP Karawang. Melainkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang. Namun, Asep memastikan, jika THM di Karawang akan segera ditutup selama bulan suci ramadan. Terlebih, saat ini Karawang masih menerapkan PPKM Level 2. "Nanti akan ada surat edaran dari dinas terkait dan dari ibu bupati," kata Asep Wahyu, akhir pekan kemarin. Disinggung soal kegiatan operasi pekat, Asep menyebut, saat ini anggota Satpol PP Karawang tengah bersiap untuk melakukan razia di tempat-tempat yang diduga dijadikan ladang esek-esek terselubung. Menurutnya, operasi pekat ini penting dilakukan jelang ramadan. Agar umat muslim dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dah khusuk. Ada pun waktu dan tempat pelaksanaan razia pekat ini masih dirahasiakan pihak Pol PP Karawang. Hal itu untuk memaksimalkan operasi pekat agar informasinya tidak bocor. "Operasi pekat tentu saja akan kita lakukan nanti menjelang ramadan, waktunya kapan? Masih rahasia," kelakarnya. Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Kepala Disparbud Karawang, Yudi Yudiawan belum menjawab. (bbs/wyd/mhs)

Tags :
Kategori :

Terkait