KARAWANG- Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan Karawang-Purwakarta, Sri Rahayu Agustina angkat bicara menyikapi ramai dikeluhkan kondisi rusaknya jalan Tanjungpura- Rengasdengklok yang statusnya nerupakan jalan provinsi atau kewenangan perbaikannya ada di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sri yang duduk di anggota Komisi V DPRD Provinsi menyebut perbaikan jalan Tanjungpura-Rengasdengklok sebetulnya telah diajukan usulan perbaikannya pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Karawang tahun 2023 yang digelar beberapa waktu lalu. "Jalan Tanjungpura- Rengasdengklok sampai Batujaya itu sepanjang 23 KM sampai Batujaya, sebetulnya itu sudah saya ajukan ketika musrenbang, waktu itu dihadiri oleh perwakilan dari Bappeda provinsi Jawa Barat," kata poltisi Partai Golkar ini. Tak cukup di situ, Sri juga mengatakan, ia bahkan telah ‘mendong’ langsung Kepala DPUPR Jawa Barat menyampaikan agar ruas jalan Tanjungpura-Batujaya di Karawang mendesak sesegara mungkin perlu diperbaiki. "Kami akan sampaikan kembali pada saat pembahasan anggaran 2023, mudah-mudahan bisa kita masukan untuk menjadi prioritas pembangunan oleh Pemprov Jabar, dan nanti akan saya cek lagi di karena waktu Musrenbang sudah dibahas, waktu itu juga hadir Wakil Bupati Karawang dan teman-teman DPRD Karawang," tukas dia.DP "Dan bukan itu saja, sebetulnya ketika ibu Bupati Karawang mengeluhkan beberapa proyek dari provinsi Jawa Barat, itu sudah saya sampaikan kepada Ketua Fraksi Golkar DPD provinsi Jawa Barat, ketua fraksi juga sudah telepon dengan Ketua Bappeda, kami fraksi Golkar Jabar siap mengawal usulan prioritas pembangunan Kabupaten Karawang, " tukas Sri. (mhs)
Sri Rahayu Kawal Usulan Perbaikan Jalan Tanjungpura-Batujaya
Rabu 11-05-2022,04:49 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :