Setelah Sekda Acep, Giliran Kepala Bappeda Karawang yang Dipanggil Jaksa, Kasus Fee Pokir Lanjut...

Selasa 07-06-2022,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01

KARAWANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Karawang, Asip Suhendar menjadi pejabat kesekian yang dipanggil oleh penyidik kejaksaan berkaitan dengan pengusutan perkara ‘pokir gate’, kemarin (6/6). Para pegawai Bappeda Karawang, menutupi Asip tengah dimintai keterangan oleh penyidik, dengan  mengatakan pimpinanya sedang rapat. Asip tiba di kejaksaan selepas zuhur. Ia datang didamping seorang anak buahnya, yang perempuan. Kedatangan Asip diduga berkaitan dengan pengusutan dugaan fee 5% proyek-proyek pokir para anggota dewan dan eksekutif. Saat Asip masuk ke ruangan penydidik, tim KBE mencoba mengonfirmasi ke anak buah Asip di Bappeda Karawang. Di sana, pegawai Bappeda Karawang mengatakan Asip sedang rapat. Pemeriksaan Asip menjadi lanjutan pejabat yang mulai dimintai keterangan oleh kejaksaan. Sebelumnya, Sekda Karawang yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah lebih dahulu dimintaui keterangan. Di sisi lain, sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan akan memeriksa semua penerima pokok pikiran (pokir). Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan fee 5 persen dari anggaran pokir. Martha mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir, dia menyimpulkan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan. Untuk itu, pihaknya perlu memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir. "Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil," kata Martha Parulina Berliana, Senin (30/5). Menurut Martha siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. "Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan," katanya. Sementara itu, Acep sebelum memenuhi panggilan jaksa, kepada awak media mengatakan, tidak mengetahui pasti permasalahan apa yang bakal ditanya pihak Kejaksaan kepadanya. Namun, sebagai pejabat dan warga negara yang baik. Acep mengaku bakal tetap datang memenuhi panggilan Kejaksaan hari ini. "Kalau (ditanya) soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan," kelitnya. Acep menegaskan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen itu bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya. Menurut Acep, dia akan memenuhi panggilan kejaksaan haru ini, hanya untuk menjelaskan terkait pokir. Namun dia memastikan tidak mengetahui jika ada fee dari pokir tersebut. "Iya silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu (dugaan fee pokir,red). Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami," katanya. (mhs)

Tags :
Kategori :

Terkait