*** KARAWANG - Perusahaan penyedia jasa keamanan di PLTGU Jawa-1, Royal Security Indonesia, membantah tuduhan karyawannya yang menyebut perusahaan mereka tak mengeluarkan upah pekerja sesuai UMR Karawang dan tak mau mengeluarkan slip gaji. Menurut mereka, keluhan para pekerja Royal Security dibawah naungan Samsung C&T ini terjadi karena salah paham. Mereka berdalih, gaji pekerjanya masih dibawah UMR lantaran baru bekerja kurang dari satu bulan. Sementara untuk masalah slip gaji, kebijakan perusahaan tak mengeluarkan karena takut dijadikan jaminan pinjaman online (Pinjol). "Untuk slip gaji kita belum bisa mengeluarkan, karena kontrak kami disini masih 5 bulan. Banyak problem yang akan timbul ketika slip gaji dikeluarkan, seperti digunakan untuk jaminan pinjol, atau kredit bermasalah. Sehingga nanti yang dikejar pihak perusahaan," ujar HRD Royal Security, Aryo SVÂ kepada awak media, Senin, (13/6) kemarin. Sementara, soal perkara gaji dibawah UMR. Aryo menyebut hal ini terjadi karena beberapa anggota bergabung ditengah bulan. Sehingga, upah yang mereka keluarkan disesuaikan dengan porsi mereka. Aryo juga menegaskan, bahwa mereka merupakan pekerja existing dari perusahaan lama yang kini bekerja di Royal Security. "Upah mereka sudah sesuai, (perbandingannya,red) 70 : 30, yang 70 persen untuk gaji pokok, 30 persen itu tunjangan," jelas Aryo. "Anggota yang angkanya dibawah UMR tadi, karena dia tidak dari awal masuknya dengan kami, otomatis kan pendapatan mereka tidak mungkin penuh," timpalnya. Soal gaji, lanjut Aryo, secara teknis para pekerja perusahaanya dianggap sudah sesuai dengan UMR. Namun, gaji mereka juga masih perlu di potong beberapa kewajiban mereka sebagai pekerja. Seperti, tunjangan kesehatan BPJS dan pajak. "Setelah kami jelaskan (kepada pekerja,red) mereka ada yang terima, tapi sebagian juga ada yang belum terima," katanya. Disisi lain, perwakilan advokasi dari pekerja PLTGU Jawa-1, Ali Puja Kusuma, yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan mengatakan, pihaknya berharap perusahaan memberikan upah para pekerjanya sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai, permasalahan ini terjadi berlarut-larut dan merugikan para pekerja yang notabene warga lokal Cilamaya. Ali mendorong pihak perusahaan untuk membayarkan semua hak-hak pekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Harapan masyarakat kami hanya ingin semua tuntutannya dipenuhi. Utamanya masalah gaji yang masih jauh dari harapan," tegasnya. Disisi lain, sampai berita ini ditulis, Samsung C&T selaku user dari Royal Security masih tak mau berkomentar terkait permasalahan ini. Diberitakan sebelumnya, para pekerja security di PLTGU Jawa-1 melaporkan keluhan mereka kepada Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh. Mereka mengaku tak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Karena diberi upah dibawah UMR, jam kerja yang mencapai 12 jam sehari, hingga tak diberikan slip gaji. "Kita harus melaporkan kasus ini kepada pengawas dinas tenaga kerja provinsi, saya sudah sampaikan kepada Plt Kepala Disnaker Karawang, Pak Asip, agar segera berkoordinasi dengan korban dalam hal ini pekerja di PLTGU tersebut," ujar Wabup Karawang, Aep Syaefulloh waktu itu. "Kalau hasilnya mereka dinyatakan salah, saya akan turun lagi untuk sidak ke sana," tegasnya. (Wyd)
Royal Security Bantah Upah Karyawannya di Bawah UMR, Tak Keluarkan Slip Gaji Katanya Takut Dipakai Jaminan Pin
Selasa 14-06-2022,12:00 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :