KARAWANG-Kepala Dinas dan Para Camat wajib asuh satu anak stunting.  Pemerintah Kabupaten Karawang tak main-main berupaya menekan kasus stunting. Selain menggelontorkan anggaran jumbo dan menggerakan lima ribu tenaga pendamping keluarga untuk sosialisasi dan melakukan pendampingan, Pemkab Karawang juga bakal menjalankan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Aep Syaepulloh yang juga Wakil Bupati Karawang mengatakan, program penurunan stunting merupakan salah satu prioritas Pemkab Karawang di tahun ini. Kepala Dinas dan Para Camat wajib asuh satu anak stunting. Sesuai target, kata Aep, Karawang ingin mencapai zero stunting atau nol kasus stunting sebelum tahun 2024. Karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target tersebut. Termasuk diantaranya menjalankan program Bapak Asuh Anak Stunting. Kepala Dinas dan Para Camat wajib asuh satu anak stunting. "Insya Allah nanti bupati, saya, Pak Dandim, Pak Kapolres, dan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan jadi orang tua asuh untuk anak stunting di Karawang," ujar Wabup, kepada KBE, akhir pekan lalu. Baca Juga: Jurus Jitu Pj Bupati Bekasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Aep menjelaskan, program BAAS merupakan program adopsi dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI, Dudung Abdurachman. Di mana pada Hari Keluarga Nasional (Harganas) kemarin, ia menjadi bapak asuh bagi sepuluh anak stunting di Kecamatan Rengasdengklok. Kemudian, lanjut Aep, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meminta agar program tersebut dijalankan juga oleh seluruh pejabat di Karawang. Oleh karena itu, Pemda Karawang, Kodim 0604 Karawang, dan Polres Karawang berkomitmen akan menjadi bapak dan ibu asuh bagi anak stunting di Karawang. "Target sasarannya 1.500 anak akan kita asuh selama enam bulan, masing-masing anak mendapat bantuan senilai Rp. 450 ribu per bulan," jelas Aep saat berbincang dengan KBE usai rapat. "Ibu bupati akan mengasuh 10 anak, saya juga 10 anak, kemudian para kepala OPD masing-masing 1 anak, juga camat 1 anak," kata Aep. Tak hanya para pejabat di Pemda Karawang, lanjut Aep, pejabat di Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang juga punya komitmen yang sama. Bahkan, mereka sudah komitmen untuk mengasuh sedikitnya 100 anak. "Pak Dandim sudah menyampaikan satu Kodim itu akan mengasuh 50 anak, dan mungkin di Polres Karawang juga akan sama," ujarnya. Lanjut Aep, selain program Bapak Asuh Anak Stunting yang notabene menggunakan anggaran pribadi dari para pejabat di Karawang. Tahun 2022 ini, Pemda Karawang juga telah menganggarkan sekitar Rp. 22 miliar khusus untuk penanggulangan stunting. "Ini merupakan bentuk intervensi kami sebagai pemerintah untuk mengatasi masalah stunting," tegasnya. (wyd/mhs)
Kepala Dinas dan Camat di Karawang Wajib Asuh Satu Anak Stunting Â
Senin 11-07-2022,04:05 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :