KARAWANG - Guru ngaji, DTA, RA, TPQ, MI, MTs dan Marbot Desa Cikampek Kota Terima bantuan honor daerah (Honda) Pemerintah daerah sebanyak 29 orang guru ngaji 7 orang marbot dan 2 orang amil di Aula Desa Cikampek Kota kemarin (18/4). Bantuan yang didapat bermacam mulai dari bantuan satu juta rupiah sampai yang terbesar satu juta lima ratus rupiah. Marbot Masjid Al-Hidayah, Ruslan (47) mengatakan bantuan yang ia terima sebanyak satu juta rupiah, dan baru tahun ini mendapatkan honda. "Satu juta rupiah, tahun kemarin gak dapet bantuan," kata Ruslan. Ruslan mengatakan bantuan yang didapat untuk keperluan sehari-hari dan untuk sahur dan berbuka. "Bantuan yang didapet buat sehari-hari aja, keperluan sahur sama buka puasa lebih enak," katanya. Ruslan berharap bantuan ini terus dapat berlangsung pada tahun depan upaya dirinya dapat terus semangat beribadah sosial. "Harapannya tetep terus ada tahun besok, kan kalo dapet bantuan jadi semangat bersih-bersih Masjidnya," kata Ruslan. Ditempat yang sama, Guru Ngaji warga kampung Mekarbaru desa Cikampek Kota Mudturmudi (52) mengatakan bantuan yang ia terima sebanyak satu juta lima ratus ribu. "Satu juta lima ratus ribu dari honda," kata Mudturmudi. Mudturmudi mengatakan bantuan yang ia dapat akan ia habiskan untuk keperluan keluarga dan disisi lain pada bulan Ramadhan ia melakukan pekerjaan tambahan dengan berdagang. "Untuk sehari-hari bareng keluarga. Di bulan puasa banyak liburnya, selain dapet bantuan ini saya nyambi jualan dibulan puasa. Ngajar juga dagang juga," kata Mudturmudi. Kepala Desa Cikampek Kota, Ahmad Nurdin mengatakan warga yang menerima honda dapat dimanfaatkan apalagi menjelang lebaran. "Guru ngaji dan sebagainya dapat memanfaatkan bantuan untuk keperluan jelang lebaran," kata Nurdin. Nurdin menyinggung warga penerima honda untuk tidak memberikan pungutan kepada aparatusnya seperti tahun kemarin terdapat oknum yang memanfaatkan honda. "Saya gak mau kayak tahun kemarin." pungkasnya. (cr2/mhs)
Guru Ngaji, Amil hingga Marbot di Desa Cikampek Kota Terima Bantuan Honda dari Pemda
Senin 18-04-2022,05:02 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :