KARAWANG - Polres Karawang melakukan penyelidikan tumpukan limbah popok bayi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang. Dua lokasi tempat penampungan di garis polisi. "Sementara untuk pengamanan kita tetapkan status quo dan kita pasang police line dua lokasi penampungan limbah popok bayi itu," kata Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy kepada KBE, pada Senin (20/6/2022). Pria yang akrab disapa Tomi mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi. Timnya juga diback up Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Lanjut Tomy, adapun soal apakah limbah popok bayi tersebut berasal dari pabrik atau bekas pakai, masih dalam penyelidikan. Termasuk soal jumlah limbah, lama penimbunan, asal hingga pemiliknya. "Sementara ini baru tiga orang yang kita mintai keterangan. Karena kemarin baru kita garis polisi. Kita akan berlanjut hari ini sampai nanti ke depannya untuk memperjelas siapa pemilik sebenarnya limbah popok bayi itu," ungkapnya. Tomy mengakui jika limbah popok bayi tersebut menimbulkan bau menyengat yang menyebar ke lingkungan sekitar. Karena pihaknya siap membersihkan limbah tersebut jika diperlu diprioritaskan. "Sebagai antisipasi nanti kita akan angkut semuanya dan kita bersihakan," jelasnya. Sebelumnya, warga Desa Mekarjaya Rt 01/01, Kecamatan Rawamerta mengeluhkan bau tak sedap akibat tumpukan dugaan limbah popok bayi. Diduga tempat tersebut dijadikan gudang pembuangan. Berdasarkan informasi di lapangan, tempat tersebut diduga menjadi gudang pembuangan yang di kontrak oleh seseorang selama empat bulan. Bulan Juni ini masa kontraknya sudah habis dan warga sekitar baru mengetahui di belakang rumah tersebut terdapat puluhan karung limbah popok bayi dan mengeluarkan bau yang tak sedap. Polres Karawang sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemasangan garis polisi di sekeliling area pembuangan limbah popok bayi. Warga Rawamerta Diteror Bau dari Penyimpanan Limbah Popok Bayi “Kami tegaskan bahwa tempat pembuangan dugaan limbah popok bayi tersebut tidak ada izin dari pihak desa,†kata Sekretaris Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Cecep kepada KBE, Minggu (19/6/2022). Cecep mengatakan, dengan kejadian tersebut, pihaknya merasa kecolongan dengan adanya hal tersebut. Bahkan ia sudah wanti-wanti kepada kepala dusun untuk tak memberikan izin. “Saya baru tahu adanya penambungan limbah popok bayi, setelah dihubungi oleh pihak kecamatan dan polsek,†jelasnya. (rie)
Lakukan Penyidikan, Polres Karawang Policeline Limbah Popok Bayi di Rawamerta
Senin 20-06-2022,10:19 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :