Dugaan Korupsi PDAM Purwakarta Diminta Diusut Tuntas

Jumat 11-03-2022,03:00 WIB
Editor : redaksimetro01

PURWAKARTA - PDAM Purwakarta kini tengah dalam kondisi buruk. Tata kelola yang ugal-ugalan membuat dari tahun ke tahun piutang pelanggan terus menumpuk. Di sisi lain, hasil pemeriksaan BPKP, kondisi keuangan perusahaan air plat merah ini pun sudah masuk dalam fase kurang sehat. Hanya saja di tengah kondisi centang-perenangnya PDAM Purwakarta, semua ‘dosa’ pengelolaan perusahaan dilimpahken kepada mantan Direkeu PDAM, Kusman. Padahal pucuk pengambil keputusan dan pertanggungjawaban kinerja berada di tangan direktur utama. Kusman juga harus legawa ia depak atau dipecat dari jabatannya di PDAM. Sedangkan dirut, sama sekali tak tersentuh. Salah satu yang melaporkan kondisi PDAM Purwakarta ke bupati sehinggga akhirnya Kusman dipecat ialah jajaran dewan pengawas PDAM Purwakarta. Saat dikonfirmasi oleh awak media Ketua Dewas PDAM Purwakarta Tri Hartono membenarakan informasi itu. “Akhirnya Bupati mengusulkan agar Dirkeu diganti. Pertimbangan lain adalah hasil audit BPKP yang menyatakan kondisi keuangan Kurang Sehat sejak 2019 dan 2020,â€ ucapnya. Di sisi lain Kusma meradang, jika yang menjadi alasan pencopotannya adalah soal kondisi sakitnya keuangan dan buruknya pengelolaan PDAM. Kata dia, harusnya yang paling bertanggungjawab atas dua kondisi itu ialah direktur utama, bukan hanya dia yang statusnya direktur keuangan. “Dewan Pengawas itu hanya melihat ujungnya saja. Mereka tidak pernah mengkaji apa sumber penyakitnya,â€ jelasnya. “Dewas mestinya lihat dong penyebab utamanya. Sejak 2015 sampai 2020 tiap tahun ada penambahan jumlah pegawai. Sementara pendapatan tidak ada kenaikan,â€ tambahnya. Kusman juga mempertanyakan terkait kebijakan menambah jumlah pegawai dipegang oleh siapa. “Yang paling bertanggung jawab terhadap penambahan jumlah karyawan itu Direktur Utama. Tapi kenapa kesalahan ditimpakan hanya ke saya,â€ ungkapnya. Menurutnya, ada kesalahan fatal yang pernah dilakukan oleh Dirut dan Dewan Pengawas. “Saat itu saya mengusulkan untuk menaikan pendapatan perusahaan agar PDAM menyuplai air ke PT MOS. Tapi usulan ini oleh Dirut dan Dewas ditolak,â€ tuturnya. Padahal, Kusman menyebut, jika itu terjadi kesehatan PDAM akan lebih terjamin. “Jadi mestinya Dirut dan Dewas juga bertanggung jawab. Karena mereka juga ikut andil terhadap sakitnya PDAM,â€ ujarnya. Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Purwakarta Zusyef Gusnawan menyampaikan kalau diunsur pimpinan ada indikasi korupsi ya mesti dicopot. “Bahkan kalau ada dugaan korupsinya mesti diproses secara hukum. Karena ini negara hukum,â€ ujar Zusyef. Menurutnya, sepanjang pengamatan selama ini, pada tata kelola PDAM ada problem moralitas. “Mestinya ada mekanisme dini bagaimana sistem bisa mencegah potensi korupsi. Terapkan tata kelola yang profesional dan transparan. Sepanjang nilai-nilai itu ditinggal tidak akan ada perkembangan apapun,â€ paprnya. Mestinya, menurut Zusref, mesti ada beberapa kebijakan yang mesti ditempuh oleh pemerintah untuk mencegah penyelewengan atau indikasi korupsi pada pelayanan publik di PDAM. “Seperti mengadopsi teori pencegahan kejahatan, dengan menerapkan situasional crime prevention, memperkuat etika dan tata kelola birokrasi melalui good corporate governance, pemberian sanksi yang tegas bagi birokrat yang melakukan kesalahan fatal misalnya penyelewengan keuangan,â€ tandasnya. (san/mhs)

Tags :
Kategori :

Terkait