HUBBUL wathon minal iman, itulah sebuah ungkapan yang sering kita dengar ketika berbicara tentatang cinta tanah air. Cinta tanah air sendiri merupakan bagian dari keimanan. Oleh karena itu setiap warga Negara merupakan suatu kewajiban untuk mempertahankan bangsa dan Negara dari berbagai ancaman. Baik ancaman yang berasal dari luar maupun ancaman dari dalam negeri sendiri. Akhir-akhir ini muncul beberapa paham keagamaan yang bertentangan dengan ideologi negara yaitu Pancasila. Di antara paham yang mengancam kedaulatan NKRI adalah munculnya paham radikalisme agama. Munculnya paham tersebut perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh seluruh warga masyarakat bersama pemerintah, mengingat akhir-akhir ini paham tersebut sudah secara terang-terangan membentuk kelompok dan berada di tengah masyarakat. Munculnya paham tersebut dalam bentuk pemikiran dan tindakan sebenarnya sudah ada jauh sebelum Negara Indonesia merdeka. Namun, semakin tahun kelompok ini, gerakannya semakin terbuka. Was-Was Massal Ihwal 27 Sekolah di Karawang yang Disinyalir Terpapar Khilafatul Muslimin Paham radikalisme agama sering dikaitkan dengan paham yang ekstrim (fanatik) dalam pemahaman dan pengamalan ajaran agama. Yang dikenal dengan ekstrim kanan dan ekstrim kiri. Dua Pimpinan Khilafatul Muslimin Purwakarta, Subang dan Karawang Jadi Tersangka Mencermati langkah kelompok ini, menurut Hilmi dalam Priyatno Widodo dan karnawati (Moderasi Agama dan Paham Radikalisme di Indonesia) kedua kelompok ini tidak akan mampu memosisikan diri sebagai khalifah pemimpin di muka bumi, terlebih lagi menjadi rahmat bagi seluruh alam. Salah satu cara untuk menangkal paham radikalisme dengan cirinya yang ekstrim, baik estrim kiri maupun kanan yaitu moderasi beragama. Sebenarnya moderasi beragama di Indonesia bukanlah hal baru bagi bangsa kita. Masyarakat kita sudah memiliki modal sosial kultural yang inheren dengan tenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman. Boleh dikata, nilaiÂnilai fundamental seperti itulah yang menjadi fondasi dan filosofi masyarakat di Nusantara dalam menjalani moderasi beragama. Nilai itu ada di semua agama karena semua agama pada dasarnya mengajarkan nilaiÂnilai kemanusiaan yang sama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008), moderasi diartikan sebagai pengurangan kekerasan dan penghindaran ekstrimisme. KBBI (1988), moderat berarti; (1) selalu menghindar dari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem;(2) kecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Dalam ajaran Islam jalan tengah (moderasi) merupakan jalan tengah yang disebut dengan keadilan. Menurut Ridwan Lubis, bahwa keadilan itu bersifat fleksibel, tetapi tetap berada pada posisi menghindari kerusakan (mafsadah) dan sedapat mungkin menghasilkan kebaikan (maslahat). Moderasi atau dalam terma Islam disebut dengan wasathiyyah. Membahas hakikat wasathiyyah, sesungguhnya Islam itu sendiri adalah moderasi – yakni semua ajarannya bercirikan moderasi karena itu penganutnya juga harus bersikap moderat. Moderat dalam pandangan dan keyakinannya, moderat dalam pemikiran dan perasaannya, moderat dalam keterikatan-keterikatannya. Demkian M.Quraish Shihab mengutip Sayyid Quthub. Salah satu ayat yang menjelaskan tentang wasathiyyah adalah surat al-Baqarah 2 [143]; dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Wahbah az-Zuhaili dalam menafsirkan ayat ini, mereka adalah sebaik-baik umat dan mereka bersikap wasath (moderat, seimbang) dalam semua hal, tidak terlewat batas dan tidak pula teledor, dalam urusan agama dan dunia; mereka tidak punya sikap berlebih-lebihan dalam agama, tapi juga tidak lalai dalam menuanaikan kewajiban-kewajiban mereka. Mengapa Perlu Moderasi Beragama? 1‌. Setiap agama harus membawa misi damai dan keselamatan Salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Itu mengapa, setiap agama harus membawa misi damai dan keselamatan. Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. ‌2.Menghindari Konflik Konflik tidak hanya terjadi antara orang atau kelompok yang berbeda agama, tapi bisa terjadi di antara mereka yang berasal dai satu agama. Faktor penyebabnya antara lain karena menonjokan ego keberagamaannya, seperti mengabsolutkan kebenaran untuk diri dan kelompoknya, dan selalu menilai negatif terhadap keyakinan orang lain ‌3.Mempertahankan NKRI Khususnya di Indonesia, merupakan strategi kebudayaan kita dalam merawat ke Indonesia-an. Sebagai bangsa yang heterogen sejak awal para pendiri bangsa telah berhasil membuat kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara yakni Pancasila dalam NKRI. Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehariÂhari warganya. NilaiÂnilai agama dijaga, dipadukan dengan nilaiÂnilai kearifan dan adatÂistiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh Negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai. Wallahu a’lam bi al-shawaab. (*) Penulis : Masykur H. Mansyur (Dosen FAI Universitas Singaperbangsa Karawang)
Moderasi Beragama
Rabu 22-06-2022,02:50 WIB
Editor : redaksimetro01
Kategori :