Peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.
"Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya," tegas Kang Emil.
Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menuturkan, yang masuk nominator Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 merupakan lembaga yang dalam setahun terakhir tidak memiliki catatan pelanggaran isi siaran.
"Karena kami terus berkomitmen menciptakan penyiaran berkualitas," ucap Adiyana.
Ia menambahkan, KPID Jabad Award tahun ini juga sebagai momentum kebangkitan lembaga penyiaran yang sempat terpuruk oleh pandemi COVID-19. Ini sesuai dengan tema yang diangkat, "Penyiaran Bangkit untuk Jabar Juara Lahir Batin".
"Ini momentum kebangkitan lembaga penyiaran pasca COV8D-19, di mana 80 persen lembaga terdampak dari segi ekonomi, tapi tanpa mengurangi kualitas isi siaran," paparnya.
Digital Switch On
Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15 bertepatan pula dengan batas akhir Analog Switch Off (ASO).
Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor penyiaran, TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi per tanggal 3 November 2022 dan harus beralih ke siaran TV digital.
Untuk itu, pada Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar ke-15, Kang Emil melalukan prosesi hitung mundur dimulainya Digital Switch On.
"Ini hari terakhir analog akan switch off, masuk ke era digital. Ini hari bersejarah," ucap Kang Emil.
Sejak tahun lalu, Pemda Provinsi Jabar bersama KPID Jabar terus mengawal proses transisi siaran TV analog ke digital.
Kang Emil berkomitmen semua warga Jabar harus tetap mendapatkan hak informasinya di era digital sekarang.
"Kami bersama KPID Jabar mengawal terus dari setahun yang lalu memastikan semua warga Jabar tetap mendapatkan hak informasinya di era digital," tuturnya.
Pihaknya pun akan terus memberikan dukungan kepada warga, khususnya yang berada di perdesaan berupa alat set top box tanpa harus mengganti televisinya.