Dia pun mengatakan yang harus sama-sama awasi saat ini tidak hanya Kajari atau mantan Kasi Datun yang sekarang sudah bertugas di Kejati DKI.
Namun perlu dan patut dicurigai juga tentunya para Kasi yang berada di Jajaran Kejaksaan Negeri Bekasi terlebih Kasi Pidsus dan Kasi Intel turut terlibat dalam benang kusut semua rantai korupsi di Kota Bekasi hingga saat ini.
BACA JUGA:Mengenal KH Ma'mun Nawawi Tempat Peringatan Hari Pahlawan Pemkab Bekasi
"Sebab tidak ada satupun dugaan perilaku korupsi yang di tindak lanjuti," ungkapnya.
Hani menambahkan, banyak laporan-laporan dari masyarakat tidak ada satupun yang ditindaklanjuti seperti dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa Dinas Pemkot Bekasi antara lain Disdagperin, Dinas LH dan yang sedang hangat kasus Kandang Kambing.
"Kita bukan bermaksud menjudge buruk apalagi berpikir negatif hanya kita berharap perilaku koruptif di Kota Bekasi harus enyah dan wajib di berantas. Kalau didalam Institusi Kejaksaan ada oknumnya menerima gratifikasi bahkan di akui oleh Kajarinya berarti Lembaga Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkhianat kepada rakyat dan masyarakat Bekasi sudah pasti hilang kepercayaannya dengan Lembaga Kejaksaan," cetus Hani SYS.
BACA JUGA:Utusan PBB di Ocean 20 Sebut Program BCL KKP Solusi Kurangi Sampah Plastik di Laut
Setelah popularitas Polri turun drastis akan kepercayaannya di mata rakyat akibat ulah oknumnya, lanjut Hani, apakah Lembaga Kejaksaan pun akan mengalami hal serupa terlebih di Kota Bekasi?
"Kami berharap Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat turun langsung ke Bekasi guna monitor perkembangan, mengevaluasi serta merekomendasi pemberian berupa sanksi kepada Kajari dan jajarannya. Bahkan kami masyarakat berharap sanksi yang diharapkan adalah memutasi para pejabatnya dan dipindahkan dari Kota Bekasi," tegas Hani mengakhiri.(amn)