Dia pun mengaku tidak mengetahui istilah TKK (tenaga kerja kontrak) yang ada di kelurahan Jatimurni.
"Saya ga tau kalo hal itu, dimasukkan atau tidak. Meskipun ada tentu tidak banyak cuma sebagian saja kasian juga prosesnya mereka kan panjang. Istilahnya ada yang beli pada perorangan sebelumnya meskipun swasta,"ujarnya.
Diketahui bahwa seluruh panitia PTSL di wilayah Jatimurni, meliputi Ketua RT/RW dan BPN telah dipanggil penyidik Polrestro Bekasi Kota terkait dugaan Pungli yang terjadi dalam program strategis Presiden Jokowi tersebut.
BACA JUGA:Jenny Mei
Mereka secara resmi telah dilaporkan beberapa warga meskipun informasi dari Kasie Pemerintah Kelurahan Jatimurni sebelumnya mengakui bahwa laporan tersebut telah dicabut. Namun pihak penyidik Tipikor Polrestro Bekasi sambung Kasipem Jatimurni mengakui bahwa terus berlanjut.
Sebelumnya juga para Ketua RT, dan pihak BPN dan Kasi Pemerintah Kelurahan Jatimurni mengakui bahwamereka telah diperiksa dan memberikan keterangan di penyidik Tipikor Polrestro Bekasi Kota.(amn)