DIPA dan TKD 2023 Diserahkan kepada Seluruh Bupati/Wali Kota dan Satker Se-Jawa Barat

Senin 12-12-2022,20:42 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID -  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Daerah Jawa Barat, Senin (12/12/2022).

Penyerahan itu dilaksanakan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dan Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Arif Wibawa di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. 

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) merupakan kegiatan yang diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah yang bertujuan untuk menyampaikan DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD Tahun 2023 kepada Kepala Satuan Kerja dan Kepala Daerah di Provinsi Jabar. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Kejahatan Kabur dari Polsek Tambun?

Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat Arif Wibawa mengatakan, DIPA satuan kerja dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2023 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar, di tengah kondisi melandainya kasus COVID-19. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak," kata Arif, di Aula Barat Gedung Sate, Senin (12/12/2022). 

BACA JUGA: Jalan Cikarang-Cibarusah Sudah Rusak Lagi, Proyek Provinsi Tapi Kualitasnya Dinilai Mengecewakan

Perkembangan ekonomi 2022 dan proyeksi 2023 perekonomian nasional saat ini dalam tren positif dan masih tumbuh kuat dengan pertumbuhan di atas 5 persen selama 4 triwulan berturut-turut, dimana triwulan III bahkan mencapai 5,72 persen (yoy). 

Inflasi relatif moderat dibandingkan negara-negara lain dan mulai menunjukkan penurunan ke level 5,71 persen (yoy) di bulan Oktober dari sebelumnya 5,95 persen di bulan September. 

BACA JUGA:Tanggapi Polemik SDN 1 Pocong, Pegiat Medsos Husin Shihab Tulis Begini

Di sisi lain, neraca perdagangan bertahan surplus dalam 30 bulan berturut-turut serta Indeks PMI yang tetap ekspansif dalam 14 bulan terakhir, walaupun tetap perlu dicermati karena dalam satu bulan terakhir mengalami penurunan. 

Sampai dengan 30 November 2022, realisasi penerimaan di wilayah Jawa Barat mencapai Rp135,72 triliun atau 104,23 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp130,21 triliun. 

BACA JUGA:Patut Ditiru, Warga Ciketing Udik Tangkap Maling dengan Estetik

Capaian penerimaan tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp100,01 triliun. Realisasi belanja pusat sebesar Rp100,64 triliun atau 88,89 persen dari pagu tahun 2022 sebesar Rp113,22 triliun. 

Kategori :