KOTABEKASI - Proses pemindahan pedagang pasar FamilyMart dari tempat penampunagn sementara (TPS) ke gedung baru akhirnya berjalan kondusif, Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut setelah melalui jalur mediasi dengan melibatkan perwakilan pedagang, pengembang pasar FamilyMart dan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu poin pedagang siap dipindah ke gedung baru.
"Alhamdulillah akhirnya pedagang sepakat pindah hari ini. Adapun sempat ada sedikit gejolak itu hanya miss komunikasi, karena setelah kami terangkan semua pedagang mengerti,"ungkap Ade Dauly Komisaris PT Aditama Satrindo Internusa (ASI) selaku pihak kedua revitalisasi pasar Familymart.
BACA JUGA:Selamatkan Pangan di Desa, Ridwan Kamil Luncurkan Program Leuit Tapal Desa di Karawang
Dia menegaskan relokasi yang dilakukan berjalan lancar dan semua pedagang sukarela untuk pindah menempati gedung baru yang telah selesai dibangun.
Namun demikian menurutnya ada beberapa permintaan pedagang yang menjadi 'PR' untuk Pemerintah Kota Bekasi terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalur menuju Pasar FamilyMart.
BACA JUGA:Memanas, Relokasi Pasar FamilyMart Mendapat Perlawanan dari Pedagang
Menurut relokasi pedagang dari TPS ke gedung baru Pasar FamilyMart harus dilaksanakan pada Oktober lalu. Tapi karena ada beberapa pertimbangan baru bisa dilaksanakan hari ini sesuai dengan surat perintah Plt Wali Kota Bekasi.
"Sebenarnya kami sebagai pengembang sudah beberapa kali membahas dengan Pemkot Bekasi terkait penataan dan perpindahan pedagang dari TPS. Semua keinginan pedagang sudah diakomodir,"tegas Adi mengatakan pedagang juga telah beberapa kali diimbau untuk pindah secara mandiri.
BACA JUGA:Pemerintah Klaim Relokasi Pedagang Pasar FamilyMart Sesuai Prosedur
Lebih lanjut dikatakan bahwa TPS yang ditempati selama ini akan dijadi lokasi parkiran kendaraan bagi pengunjung pasar, dan sebagian dibangun untuk tempat pemotongan ayam.
"Total pedagang eksisting 300-an,tapi tentu ada penambahan. Sedangkan untuk kios/los dan lapan yang tersedia sekira 500 unit,"pungkasnya.
BACA JUGA:Pemkab Karawang Daftarkan 7744 Pegawai Non ASN BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu Tomus Pardede selaku Perwakilan pedagang usai mediasi dengan pihak pengembang mengakui bahwa sudah sepakat dengan perpindahan pedagang dari TPS.
"Sebenarnya moral pedagang dan mentalnya sudah down akibat tindakan yang represif dari petugas selama ini, kedepan setiap persoalan diharapkan bisa dilakukan dengan cara persuasif mengedepan musyawarah mufakat,"tukasnya.
BACA JUGA:Kasus interchange Tol Cibitung-Cilincing Jalan Ditempat, Kinerja Kejari Cikarang Dipertanyakan?
Dalam pertemuan yang dilaksanakan tadi menghasilkan kesepakatan pedagang mau pindah dengan batas waktu. Satu hal yang jadi penegasan adalah komitmen dari pemerintah untuk membersihkan PKL hingga Januari 2023.
"Poin pentingnya adalah pemerintah berjanji akan membersihkan PKL di sepanjang jalur menuju Pasar FamilyMart hingga pertengahan Januari, kita tunggu janji itu jika tidak maka akan ada aksi berikutnya,"tegas Pardede.
BACA JUGA:LSM GMBI Kabupaten Bekasi Sampaikan Aspirasi dengan Cara yang Beda, Kontrol dan Kawal Kebijakan Pj Bupati
Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengklaim pelaksanaan relokasi pedagang pasar FamilyMart di Kelurahan Pejuang, Medan Satria sesuai prosedur.
"Semua aturan sudah dilengkapi ga ada yang dilanggar. Maka turun surat Plt Wali Kota Bekasi untuk melakukan relokasi dari TPS ke gedung baru, " ungkap Romy Payan Sekdis Perindag Kota Bekasi, dilokasi Pasar FamilyMart.
Namun demikian tegas Romy, tentu tidak semua keinginan pedagang pasar FamilyMart diakomodir. Karena sebelumnya juga pemerintah telah beberapa kali dialog terkait relokasi oleh Dinas Pemerintah Kota Bekasi.
BACA JUGA:Warga Purwakarta Diteror Dentuman Keras dan Getaran Aneh, Ternyata dari Proyek Kereta Cepat
Menurutnya pemerintah telah memberi teguran beberapa kali agar pedagang yang berada di dalam TPS melakukan relokasi mandiri. Terkait sedikit memanas saat pelaksanaan relokasi karena ada miss komunikasi.
"Intinya pemerintah tetap berpihak kepada pedagang jadi relokasi ini untuk penataan. Jadi tak semua keinginan pedagang diakomodir, " tandasnya.(amn)