Penyelesaikan Sengkarut Revitalisasi Pasar Kranji Masih Menunggu Audit BPKP

Penyelesaikan Sengkarut Revitalisasi Pasar Kranji Masih Menunggu Audit BPKP

Robert Siagian Kepala Disperindag Kota Bekasi--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan komitmennya dalam menyelesaikan terkait carut marut revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat. 

"Kami mewakili Pemkot Bekasi yang ditugaskan Dinas Perdagangan dan perindustrian Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan persoalan revitalisasi Pasar Kranji," tegas Robert Siagian Kadisperindag Kota Bekasi kepada KBE, Selasa (21/3/2023). 

Dikatakan bahwa penyelesaian persoalan pasar Kranji sudah jadi perintah Plt Wali Kota Bekasi. Namun dengan catatan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan berlaku. Sehingga ke depan tidak menimbulkan persoalan baru. 

BACA JUGA:Gubernur Ridwan Kamil Lantik 174 Pengurus Masjid Raya Al Jabbar

"Nah, ini lah yang sedang dilaksanakan, bagaimana proses ini bisa dilakukan dengan benar dan terukur. Supaya ini benar dan terukur maka dilakukan komunikasi dan konsultasi melalui BPKP Perwakilan Jabar, " tegas Robert. 

Disperindag Kota Bekasi masih terus berkomunikasi dengan BPKP untuk melakukan evaluasi hambatan kinerja  dalam revitalisasi Pasar Kranji. Hal lain jelasnya Pemerintah Kota Bekasi juga telah bersurat ke Kejaksaan Negeri untuk mempertegas status Pasar Kranji jangan sampai dalam sengketa. Sehingga melalui surat itu BPKP bisa turun melakukan audit. 

BACA JUGA:Bojongkulur Ikut Sukseskan Penahanan Pohon Serentak di Desa Seluruh Indonesia

"Nah hasil rekomendasi audit BPKP ini lah yang dibutuhkan pemerintah Kota Bekasi untuk menyelesaikan persoalan revitalisasi Pasar Kranji. Karena persoalan ini sudah menahun. Pemerintah ingin menyelesaikan persoalan di Pasar Kranji dengan benar dan tepat agar tak menimbulkan persoalan baru kedepannya jika sampai terjadi pemutusan kerja sama,"tegas Robert. 

Proses ini berapa lama kalo ditanya?  tentu jelas Robert harapannya bisa secepatnya. Namun demikian BPKP Jabar punya standar dan metode dalam melakukan evaluasi. Tapi Robert meyakinkan bahwa ketika BPKP turun maka hasilnya tidak akan lama paling sebulan lamanya selesai.

"Harapannya akhir April atau Mei nanti, BPKP sudah mengeluarkan hasil evaluasi. Hasil evaluasi ini lah yang akan menjadi kebijakan pemkot Bekasi dalam menindaklanjuti persoalan revitalisasi Pasar Kranji," papar Robert. 

BACA JUGA:Video Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucapkan Sila ke-4 Diacara Bersholawat Bersama Habib Luthfi Beredar

Sementara itu Pj Sekda Kota Bekasi Junaedi saat menerima perwakilan mahasiswa dan pedagang dalam aksi pemutusan PKS Pasar Kranji menegaskan bahwa pemkot Bekasi ingin memutuskan kerja sama dengan Pihak pertama. Namun jelasnya tentu dilakukan sesuai prosedur tidak gegabah. 

"Sebenarnya ingin memutus terhadap PT. ABB ini tapi tentu tidak gegabah dan sangat hati -hati untuk mengambil keputusan. Untuk itu pemerintah sudah mengambil Langkah-langkah termasuk akan mengeluarkan tim yang nanti akan turun mengaudit terhadap keuangan termasuk bersurat ke kejaksaan Negeri Kota Bekasi,"tgas Junaedi. 

Dihadapan para mahasiswa dan pedagang Junaedi menegaskan bahwa persoalan revitalisasi Pasar Kranji hanya menunggu BPKP perwakilan Jabar turun untuk mengaudit. Jika hasilnya menyatakan ada masalah tentu akan dilakukan pemutusan. Pemerintah kemudian akan meninjau kembali terhadap para investor yang ingin melanjutkan tentu akan diaudit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: