Padahal logikanya, pola pembelajaran daring melalui LMS dengan sesekali pertemuan luring tidak sepenuhnya mengubah pola pikir dan pola tindak CGP.
BACA JUGA:2023, Jabar Akan Diapit 7 Bendungan
“Apalagi kriteria lulus yang lebih bersifat administratif belaka hanya mengejar kuantitas dan sangat jauh dari cita-cita perubahan paradigma pembelajaran yang berkualitas,” ujar Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.
Merdeka Belajar untuk Anak Berkebutuhan Khusus Terkendala SDM
BACA JUGA:Bupati Cellica Tak Masuk Mustasyar PCNU Karawang, Ternyata Karena Ini!
Episode-7 Program Sekolah Penggerak, dimaksudkan untuk mengembangkan agen-agen perubahan di sekolah-sekolah yang diawali dengan pemberdayaan kepala sekolah dan guru menjadi SDM unggul melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan intervensi yang holistik dalam hal pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, sampai pendampingan selama tiga tahun ajaran bagi sekolah negeri maupun swasta.
“Sayangnya, tujuan baik ini tidak didukung oleh komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah. Sehingga, program ini berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah selaku pemilik satuan pendidikan,” tambah Fahriza.
BACA JUGA:Kebun Durian Warso Farm Wisata Sambil Menikmati Aneka Jenis Buah Durian di Cijeruk Bogor
Ketika Sekolah Penggerak juga diniatkan sebagai uji coba seperangkat kurikulum prototipe, namun pada praktiknya ternyata masih banyak kelemahan, maka hal tersebut akan berdampak pada pada lemahnya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) baik pada sekolah penggerak terlebih pada sekolah IKM Mandiri.
Episode-15 Kurikulum dan Platform Merdeka Mengajar, menawarkan struktur kurikulum yang lebih fleksibel dan fokus pada materi yang esensial sehingga guru lebih leluasa mengajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
BACA JUGA:BIJB Kertajati Tetap Jadi Hub Internasional
“Akan tetapi perubahan kurikulum ini tidak berarti banyak ketika tidak diikuti dengan perubahan kebijakan guru, misalnya saja kebebasan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk memberikan pelajaran vokasi namun tidak berjalan karena gurunya tidak tersedia,” ungkap Fahmi Hatib, Kepala SLBN Kabupaten Bima.
Fahmi menambahkan, sebenarnya melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) Kemendikbud memberikan keleluasaan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Namun, faktanya PMM ini tidak lebih baik dari aplikasi lainnya yang banyak menampung informasi lama, baru belakangan ini terdapat berbagai perbaikan, validasi dan verifikasi konten sehingga tidak lagi terkesan sekedar gagah-gagahan aplikasi.
Apalagi, dalam Episode-22 atau episode terakhir dari Merdeka Belajar adalah transformasi seleksi perguruan tinggi negeri yang bertujuan untuk mendorong dan mengasah akal dan karakter swadaya yang lebih holistik dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua mahasiswa agar kompeten dalam seleksi perguruan tinggi negeri untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.