KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID --- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa kebijakan paling menghebohkan dan menimbulkan pro kontra di lapangan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim adalah kebijakan “Merdeka Belajar” yang berjilid-jilid.
FSGI menyaksikan di lapangan bahwa kebijakan yang sebenarnya bagus secara konsep, namun tidak berhasil membumi sehingga menimbulkan potensi pendidikan Indonesia tengah berada pada fase konflik.
“Cerita Merdeka Belajar yang berjilid-jilid dan tidak pernah selesai seakan menuju akhir episode yang mengkhawatirkan. Gagasan kebijakan sampai implementasi di lapangan masih jauh panggang dari api,” ujar Heru Purnomo, Sekjen FSGI dalam keterangannya kepada Karawangbekasi.disway.id, Jumat (30/12/2022).
BACA JUGA:Warga Karawang Timur Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Bersihkan Toren
Heru menambahkan, sebenarnya Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek ini memiliki tujuan untuk mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia melalui transformasi pada 4 hal.
Yaitu infrastruktur dan teknologi, kebijakan, prosedur dan pendanaan untuk kepemimpinan masyarakat dan budaya serta kurikulum pedagogis dan penilaian (asesmen).
BACA JUGA:Warga Lambangsari Digegerkan Penemuan Jasad Wanita dalam Kondisi Dimutilasi di Kontrakan
“Namun, tampaknya di level pemahaman kebijakan ini saja, masih jauh dari harapan,” tandasnya.
Bermasalah dari Pendaftaran Hak Merek Merdeka Belajar
Sejak konflik merek Merdeka Belajar FSGI selaku organisasi profesi guru telah memberikan kritik dan rekomendasinya, namun kebijakan ini terus ditayangkan bahkan kini telah mencapai 22 episode.
BACA JUGA:Catatan Akhir Tahun, Kinerja Bapenda Kota Bekasi Dongkrak Potensi PAD Dianggap Melempem
“Benarkah semuanya telah menuju kearah transformasi Pendidikan Indonesia, apakah setiap episodenya berjalan berkesinambungan, apakah dapat terlihat masa depan pendidikan Indonesia yang berkualitas ataukah justru terbaca tujuan spekulatif yang tidak berkelanjutan?,” ujar Mansur, Wakil Sekjen FSGI.
Terobosan Merdeka Belajar Episode-1, dengan empat bidang sasaran, yaitu: (1) Mengganti UN menjadi Asesmen Nasional, bahkan membatalkan UN 2020, (2) Menghapus USBN yang bertepatan dengan Pandemi Covid-19 (3) Menyederhanakan RPP menjadi 1 Lembar, (4) Menyesuaikan kuota jalur prestasi maupun zonasi.
BACA JUGA:Habitatnya Rusak, Ular Sanca dan Kobra Masuk ke Pemukiman Warga di Margahayu