Bangun Belum Miliki Izin, Distaru Kota Bekasi Hanya Beri Teguran Lisan

Kamis 12-01-2023,19:50 WIB
Reporter : admin
Editor : M Amin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bangunan tak berizin di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi hanya diberi teguran lisan oleh pemerintah setempat. Padahal sesuai aturan Perda tegas dalam proses pembangunan izin keluar baru bisa dilaksanakan. 

  Namun Dinas Tata Ruang Kota Bekasi melalui Kepala UPTD Pengawasan Pembangunan wilayah II Sahid Adian saat dikonfirmasi melalui jaringan telpon mengaku sudah menegur secara lisan.    Teguran lisan itu meminta pihak manajemen yang tengah mengerjakan pembangunan outlet peruntukan Me Gacoan di wilayah Mustika Jaya, untuk menghentikan aktivitas.   BACA JUGA:Adegan Penusukan Tewaskan Pedagang Asongan di Karawang Terekam Kamera, Sadis!   Dia mengakui bahwa pihak pengawas pembangunan outlet "Me Gacoan" memang membandel. Jika teguran lisan tidak diindahkan maka akan dibuatkan surat teguran tertulis dari pihak Dinas Tata Ruang   "Sudah kita tegurr secara lisan, namun pihak pengawas pembangunan outlet "Me Gacoan" tetap membandel.   BACA JUGA:Ayo Warga Karawang Urus Sertifikat Halal Sekarang Mumpung Gratis, Ini Caranya Mudah Dijamin Bermanfaat!   "Maka dari itu nanti kita akan buat teguran tertulis untuk penghentian kegiatan pembangunan," ucap Sahid melalui telepon seluler, Kamis (12/01/23).   Sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto beberapa waktu lalu ketika diwawancarai mengaku masih menunggu itikad baik pihak "Me Gacoan" untuk mengurus izin pembangunan outletnya di Kecamatan Mustika Jaya.   BACA JUGA:Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali, Tukang Galon Keliling di Karawang Diringkus Polisi   Menurut Karto, Pemkot Bekasi tidak serta merta melakukan penutupan dan penyegelan, dalam artian harus mematikan usaha masyarakat lantaran pengurusan dokumen izin tersebut memakan waktu yang cukup panjang.   "Karena izin itu gak bisa sebulan dua bulan selesai, makanya kita beri batas waktu. Kan mereka ada target selesai 3 bulan," ucap Karto. 
Tags : #mie gacoan #kota bekasi #kasatpol pp kota bekasi #distaru kota bekasi #bangunan tanpa izin di mustika jaya
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini