166 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan ASN Bagi PPPK di Pemkab Bekasi 2022, Cek Disini

Sabtu 14-01-2023,23:54 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

3. Kepada pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS) seleksi

hak berhak mengajukan keberatan/sanggahan terhadap hasil seleksi

biaya selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 16 sd 18 Januari 2023, dengan

ketentuan pemohon melakukan sanggahan melalui situs online

https://sscasn.bkn.go.id, dan tidak diperkenankan memperbarui atau memperbaiki

dokumen yang telah diunggah;

BACA JUGA: Tahun Politik, Ketua RW Terpilih Dilantik Langsung Plt Wali Kota Bekasi, Kereen Kan!

4. Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten

Bekasi Tahun 2022 akan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar

selanjutnya Panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan

oleh pelamar, dalam hal alasan sanggahan yang disampaikan pelamar merupakan

kesalahan dari Panitia dan hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 28

Januari 2023;

5. Kepada pelamar yang dinyatakan Lulus/Memenuhi Persyaratan (MS) seleksi administrasi

agar :

Kategori :