KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 166 pelamar dinyatakan lulus seleksi seleksi penerimaan aparatur sipil negara bagi PPPK Tenga Teknis di lingkungan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2022.
Pengumuman permohonan dinyatakan lulus dilaksanakan pada Jumat 13 Januari 2023, melalui website bekasikab.go.id.
Berdasarkan hasil seleksi seleksi seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Nomor : KP.02.02/5363-BKPSDM/2022 tanggal 31 Oktober 2022, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
BACA JUGA: 4 Bulan Terpisah dengan Anak, Ibu Asal Bekasi Cari Keadilan hingga ke Lampung
1. Pelamar PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun
Anggaran 2022 yang Nomor Registrasinya tercantum pada Lampiran Pengumuman
ini dinyatakan Lulus/Menuhi Persyaratan (MS) seleksi administrasi;
2. Pelamar PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun
Anggaran 2022 yang Nomor Registrasinya tidak tercantum pada Lampiran
Pengumuman ini dinyatakan Tidak Lulus/Tidak Memenuhi Persyaratan (TMS) seleksi
BACA JUGA: Teka-teki Capres PDI Perjuanga, Puan Pastikan Megawati Tunjuk calon Kader Partai
administrasi, dengan keterangan lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing
masing-masing di situs online https://sscasn.bkn.go.id;
BACA JUGA: Persib Bandung Batal Bermarkas di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kenapa?