Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara
7. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
jawab pelamar;
BACA JUGA: 9 Proyek Pembangunan di Tasikmalaya Digarap Tahun 2023, Ada Proyek Termahal di Indonesia
8. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah
Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022 bersifat MUTLAK dan tidak dapat
diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan.
info lebih lengkap klik DISINI https://bekasikab.go.id/pelamar-yang-dinyatakan-lulus-seleksi-administrasi-penerimaan-asn-bagi-pppk-tenaga-teknis-di-lingkungan-pemkab-bekasi-ta-2022