Ini Detik-detik Diringkusnya AR di Ogan Komering Ilir

Senin 16-01-2023,10:34 WIB
Reporter : admin
Editor : Arie Acong

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Detik-detik penangkapan AR tersangka penusukan YS pedagang asongan di lampu merah Pemda Karawang yang menyebabkan tewas, pada Rabu (4/1/2023). 

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang bersama Polres Ogan Komering Ilir menangkap AR di rumahnya di Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Palembang, Selasa (10/1/2023). 

Tersangka AR yang memakai pakaian kaos hitam dan celana panjang tampak pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan di rumahnya.

BACA JUGA:Ini Stok Pupuk Subsidi Wilayah Jabar, Banten dan DKI Jakarta

Kemudian diamankan ke Mapolres Ogan Komering Ilir untuk dimintai keterangan, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Karawang untuk mempertanggungjawabkan berbuatnya. 

Sempat buron selama satu minggu lebih, Polres Karawang meringkus pelaku penusukan pegadang asongan di lampu merah Pemda di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Palembang, pada Selasa (10/1/2023). 

BACA JUGA:Bentrok di Pabrik Smelter GNI Pecah, Satu TKA dan Dua Pekerja Lokal Tewas

"Tersangka berinisial AR (24) ditangkap dirumahnya di Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Palembang. Yang merupakan sesama pedagang asongan," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi, Kanit Jatanras Ipda Kadek dan Paur Humas Ipda Herawati, pada Minggu (15/1/2023). 

Wirdhanto mengatakan, tersangka AR melakukan pembunuhan terhadap korban seorang pria berinisial YS (36) yang beralamat di Kampung Paracis, Desa Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang sudah direncanakan.

Karena AR terlebih dahulu membeli dua belah pisau ke Pasar Johar dengan menggunakan angkutan kota. 

BACA JUGA:Pemkot Bekasi Segera Terbitkan Surat Peringatan ke-3 Revitalisasi Pasar Kranji

Tersangka berhasil kita amankan pada Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIB, setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi yang di intograsi dan rekaman CCTV.

"Serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan Pembunuhan, di lampu merah Pemda Karawang," ungkapnya.

BACA JUGA:Mengubah Sampah Jadi Berkah, Desa Cibatu Bekasi Terapkan Cara Ini!

Kategori :