Wirdhanto mengatakan, tersangka berhasil diamankan pada Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIB, setelah Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang bergerak cepat dengan berbekal keterangan saksi-saksi yang di intograsi dan rekaman CCTV.
Serta hasil mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan Pembunuhan, di lampu merah Pemda Karawang.
Menurut Wirdhanto, bahwa tersangka merasa sakit hati dengan korban yang melarang tersangka untuk berjualan di sekitaran TKP.***