"Idenya saat (saya) jadi Wali Kota Bandung tahun 2016 dan menyampaikan soal kebutuhan Provinsi punya masjid raya sendiri karena selama ini nebeng ke Masjid Agung Bandung. Makanya Masjid Agung Bandung diubah namanya menjadi Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
BACA JUGA:Komunitas Tangan di Atas 17 Tahun Kembangkan UMKM
Ia menuturkan terdapat urutan penamaan masjid yang dikelola pemerintah. Dimulai masjid negara milik pemerintah pusat, yakni Masjid Istiqlal. Masjid yang dikelola provinsi disebut masjid raya, pemerintah kota dan kabupaten mengelola masjid agung, tingkat kecamatan disebut masjid besar, dan di tingkat desa adalah masjid jami.
"Jadi Masjid Agung Bandung akan saya kembalikan ke maqom -nya," ungkap Kang Emil.
Masjid Raya Al Jabar dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Pengurus DKM Al Jabar diisi langsung dari Pemda Provunsi Jabar, yang diketuai oleh Gubernur Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Pelajar di Salah Satu SMA di Bekasi Berakhir Damai
Kemudian secara ex officio Wakil Ketua DKM Al Jabar diisi oleh Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Sedangkan Ketua Harian dijabat oleh Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmadja.
"Pengurus DKM-nya, yaitu perwakilan 27 aktivis muslim dari 27 kabupaten/kota," tutur Ridwan Kamil. ***