karawangbekasi.disway.id - Baru-baru ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Raja Ampat melepasliarkan anakan Hiu Belimbing di Kawasan Konservasi Kepulauan Waigeo Sebelah Barat.
Pelepasliaran anak Hiu Belimbing itu dirangkai dengan seremoni adat sebagai simbol permintaan leluhur untuk menjaga dan melindungi biota laut yang akan dilepasliarkan agar hidup hingga lestari di Laguna Wayag.
Pelepasliaran anakan Hiu Belimbing yang diberi nama Charlie dan Audrey ini dilakukan di bawah naungan proyek peningkatan dan pemulihan populasi Hiu Belimbing (Stegostoma tigrinum) atau StAR (Stegostoma tigrinum Augmentation and Recovery) Project di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Papua Barat.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Cara Mendapatkan SIM C Tiga Golongan, Ayo Siapkan Berkas Biar Aman Berkendara
Hal itu juga didukung oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang serta Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Sorong sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL).
StaR Project merupakan program yang bertujuan membangun kembali populasi Hiu Belimbing Indo-Pasifik yang memiliki keragaman genetik di Raja Ampat melalui translokasi dan restocking yang pertama kalinya dilakukan di dunia.
BACA JUGA:Mendes: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades Sebagai Jalan Tengah, Begini Alasannya
Kegiatan restocking ini mendatangkan Hiu Belimbing dari Australia melalui dua tahapan yakni 3 individu di tahap pertama yang berhasil hidup mulai dari telur hingga anakan.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan bahwa pelepasliaran dua anakan Hiu Belimbing tersebut dilakukan di dalam Laguna Wayag pada titik lokasi yang berbeda.
Pelepasliaran pertama anakan Hiu Belimbing (Charlie) dilakukan di Pantai Pasir Putih yang berada di dalam laguna, sementara anakan Hiu Belimbing (Audrey) dilakukan di pantai berpasir yang berada di jalur masuk laguna.
BACA JUGA:Menuju Pemilu 2024, Perindo Perkuat Infrastruktur dan Jaringan
“BKKPN Kupang mendukung segala bentuk pelestarian dan pelin dungan yang ada di Raja Ampat. Sama seperti halnya dengan Pari Manta di Laguna Wayag yang telah terkonfirmasi menjadi salah satu daerah pembesaran Pari Manta,” ujar Imam, melalui rilis resmi diterima karawangbekasi.disway.id pada Minggu (29/1/2023).
Laguna Wayag Raja Ampat menurut Imam dipilih sebagai situs pelepasan perdana karena merupakan ekosistem dari berbagai jenis hiu dan pari, utamanya sebagai daerah pembesaran Pari Manta Karang pertama di dunia.
BACA JUGA:Mahsiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Begini Penjelasannya