KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID – Gayung bersambut setelah pengakuan kontroversi Bripka Madih, Polisi peras Polisi viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Bripka Madih seorang anggota Polisi bertugas di Polrestro Jakarta Timur mengaku bahwa dia dimintai uang Rp100 juta ketika melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi video viral itu Polda Metro Jaya akhirnya buka suara menanggapi pengakuan Brika Madih sebagai anggota Polsek Jatinegara yang dimintai sejumlah uang sebagai pelicin oleh penyidik ketika melapor ke Polda Metro Jaya.
Pengakuan Bripka Madih yang merupakan anggota Provost Polsek Jatinegara yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan sekarang mendapat perhatian banyak pihak karena diunggahnya melalui video.
Pengakuan Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.
BACA JUGA:Legal Premier Estate 2 Usir Ahli Waris Datang untuk Plotting Lokasi
Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
“Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (02/02/23).
BACA JUGA:Legal Premier Estate 2 Usir Ahli Waris Datang untuk Plotting Lokasi
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Madih tersebut.
“Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut,” ucap dia.
Diketahui bahwa kasus itu menjadi viral dan menjadi perhatian publik, pasalnya, Bripka Madih merupakan anggota polri aktif yang berdinas di Polsek Jatinegara. Ia menyesalkan tindakan penyidik yang menurutnya jeruk makan jeruk.
BACA JUGA:Petugas Dishub Mulai Kempeskan Ban Motor Terparkir di Jalan Rawa Tembaga