KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi Lintong Dianto Putro menyebut persoalan kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji Baru dalam penanganan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat.
"Mungkin minggu ini tim BPKP Perwakilan Jabar akan turun ke Kota Bekasi untuk mengumpulkan data dan memeriksa semua pihak, termasuk para pedagang akan diperiksa BPKP,"ungkap Lintong kepada KBE kemarin.
Dikatakan Lintong, Pemkot Bekasi hanya menunggu rekomendasi dari BPKP setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk hasil akhirnya seperti apa.
BACA JUGA:Kemeriahan Kirab Karnaval Perayaan Cap Go Meh di Kota Bekasi
"Kami hanya menunggu, apakah nanti hasil evaluasi BPKP Perwakilan Jabar jatuhnya dilakukan mediasi teknisnya bagaimana atau putus perjanjian kerja sama (PKS) sifatnya Pemkot hanya ikut saja,"tegas Lintong.
Dikonfirmasi apakah jalurnya harus melibatkan BPKP Perwakilan Jabar terkait keputusan revitalisasi, Lintong menegaskan bahwa BPKP Perwakilan Jabar merupakan lembaga negara.
BACA JUGA:Gus Yaqut Buka Rakernas Kemenag 2023, Titip 6 Pesan Ini
"BPKP Perwakilan Jabar itu adalah lembaga negara keputusan tentu bisa jadi acuan, karena telah melalui aturan mekanisme. Kalo masih layak kerja sama dilanjutkan ya ayo. Begitupun sebaliknya jika BPKP setelah evaluasi mengeluarkan keputusan untuk diputus kerjasama ya monggo,"papar Lintong.
Sementara desakan agar Pemerintah Kota Bekasi segera memutus kerja sama dengan pihak kedua terkait revitalisasi terus disuarakan oleh tokoh pedagang Pasar Kranji Baru Sri Mulyono karena dia beranggapan pihak kedua telah wanprestasi.
BACA JUGA:Faisyal Dianggap Cocok Jadi Ketua KONI Kota Bekasi
"Lebih setahun tidak ada progress revitalisasi pasar kranji. Sementara para pedagang sudah membayar uang sewa kios dan lapak hampir mencapai Rp23 miliar,"ucapnya mengatakan para pedagang yang resmi terdata di RWP dulu berjumlah 987 pedagang.
Dikatakan bahwa mereka selama ini telah dizalimi karena meski telah dipungut tapi pengembang tidak melaksanakan kewajiban, tidak dipenuhi atau ingkar janji atau kelalaian yang sudah disepakati bersama.
BACA JUGA:Kasus Viral Pengakuan Polisi Diperas Polisi Memasuki Babak Baru, Ini Hasil Penelusuran Polda Metro Jaya
Sri Mulyono mengaku sudah bersurat ke Plt Walikota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jabar meminta keadilan atas hak – hak para pedagang yang diabaikan oleh pihak pengembang sehingga meminta untuk tidak diberikan haknya untuk melanjutkan pembangunan pasar Kranji Baru karena tidak memiliki modal kerja untuk membangun proyek pembangunan Pasar tersebut.
Dia pun mengindikasi pengembang telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan uang pedagang yang sudah setor ke mereka dengan bukti – bukti yang sudah ada.
"Isi Perjanjian Kerjasama (PKS) tidak dipenuhinya dan selama ini PT ABB telah mendzolimi pedagang, lahan masih kosong blom ada pembangunan. PT.ABB tidak punya duit, ga punya modal buat bangun pasar. Sementara pembangunan pasar lainnya sudah berjalan pembangunannya,” ungkap Sri Mulyono kecewa.
Para pedagang yang resmi berjumlah 987 pedagang sudah banyak yang kecewa dan dagangannya sepi, kata Sri Mulyono.
BACA JUGA:Suarakan 4 Tuntutan Terkait Revitalisasi Pasar Kranji, Puluhan Pedagang Aksi di Pemkot dan Kejari Bekasi
Ia pun menuding PT. ABB selalu melakukan pencitraan dan merekayasa dalam pemberitaan seolah olah kondisi pedagang baik baik saja dan berdalih kalau PT ABB sudah memenuhi PKS.
” Saya tegaskan pemberitaan selama ini yang katanya pedagang jualannya rame itu ga benar. Pertanyaannya pedagang resmi atau ilegal yang ngaku ngomong begitu? Saya sudah cek kebenarannya di lapangan,” ucapnya kesal.
BACA JUGA:8 Poin Penting Hasil Rapat Pemkot Bekasi dengan PT ABB Terkait Lanjutan PKS Revitalisasi Pasar Kranji Baru
Sri Mulyono pun mengaku masih menunggu keputusan dari Pemkot Bekasi apakah masih memihak pedagang atau tidak.
” Kita masih menunggu kabar senin besok, kalau tidak memihak para pedagang , kami para pedagang akan demo semua. Ini yang real para pedagang yang resmi ya, dan demo yang kemarin bukan dari pedagang kami yang resmi,” tegasnya.***