KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPD Tingkat I Provinsi Jawa Barat dan DPD Tingkat II Partai Golkar Kota Bekasi dipertanyakan terkait kejelasan status aset gedung/kantor Partai Golkar di Jalan A Yani, Kota Bekasi.
Demikian disampaikan Mantan Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Rawalumbu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Rantisan dengan mengatakan berdasarkan surat DPD Partai Golkar Nomor: B-294/GOLKAR/VIII/2020 4 Agustus 2020 memerintahkan Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Musda Ke V DPD Golkar Kota Bekasi sampai ada kejelasan terkait status gedung tersebut.
"Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Bapak Airlangga Hartarto dan Sekjen Bapak Lodewijk F. Paulus memerintahkan Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Musda Ke V DPD Golkar Kota Bekasi sampai ada kejelasan dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi tentang penjualan asset Partai Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan A Yani Yani, Margajaya, Bekasi Selatan,"tegasnya..
BACA JUGA:Tak Dilengkapi Kelengkapan Dokumen, Dua Proyek Reklamasi di Pulau Batam Dihenti
Padahal, sebelumnya DPP Partai Golkar hingga saat ini meminta Rahmat Effendi kala itu selaku Wali Kota Bekasi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk menyelesaikan polemik terkait masalah penjualan Aset Gedung Golkar
Tapi sampai saat ini status hukum akan aset Partai Golkar yang dijual kepada Andy Salim hingga kini belum ada kepastian.
"Hal lainnya sesuai hasil gugatan Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi di Mahkamah Partai. Jadi, Apa kabar asset Partai Golkar Kota Bekasi di Jl. Ahmad Yani DPP dan DPD Jabar?," tegas Rantisan seraya bertanya, Minggu (5/2/2023).
BACA JUGA:Kerja Bakti Peduli Lingkungan dan Keselamatan Anak
Aset gedung, lanjut Rantisan, merupakan hasil perjuangan dan peninggalan para sesepuh Partai Golkar yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membangun gedung dilokasi yang sangat strategis.
Kala itu proses pembangunan mendapat bantuan dana dari DPP Partai Golkar agar terus menjadi marwah, identitas dan kebanggaan Partai Golkar Kota Bekasi sebagai rumah atau basis tempat Berkarya didalam membangun masyarakat Kota Bekasi.
BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Ajak Civil Society Tingkat Kualitas Demokrasi, Jangan Berasumsi
"Hingga kini kami masih mempertanyakan terkait kejelasan Gedung yang di Jl. Ahmad Yani karena hingga kini tak ada kejelasannya,"tandas dia.
Hal lainnya tambah dia pembangunan Gedung DPD depan Bekasi Squere yang belum jelas padahal sudah diresmikan Pembangunan dan pelatakan batu pertama yang mana tanahnya dibeli dari hasil penjualan Aset Partai yang di Jalan Ahmad Yani.
BACA JUGA:Kemeriahan Kirab Karnaval Perayaan Cap Go Meh di Kota Bekasi