Begini Kata Ketua RW terkait Bripka Madih, Terkait Kasus Polisi Peras Polisi

Senin 06-02-2023,10:46 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

BACA JUGA:Retina Indonesia Gelar Aksi Gerakan Kali Bersih Anak Kali Cilemahabang Bekasi

Terkait pernyataan Madih yang mengaku terzalimi, Ketua RT bilang justru warga yang merasa terzalimi dengan kelakukan Madih yang arogan. 

"Jangan sampai hanya dia yang terdzolimi. Kami mohon keseimbangan juga dari rekan-rekan media. Tolong lihat juga sikap arogansi beliau. Insya Allah warga kami benar dan mereka memiliki fakta yang sebenar-benarnya," pungkas Asiah.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Akan Mendesain Medali Finisher secara Spesial

Anggota provost Bripka Madih sebelumnya mengaku diperas oleh oknum penyidik di Polda Metri Jaya ketika dia melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah ibunya. 

Laporan kasus penyerobotan tanah itu terjadi tahun 2011. Dia diminta oknum penyidik Rp100 juta dan bidang tanah 1000 meter persegi. 

Terkait itu, Bripka Madih akhinya ajukan pengunduran diri dari Polri. Alasannya karena laporannya tidak diproses.

BACA JUGA:Kelanjutan Revitalisasi Pasar Kranji Masih Tunggu Rekomendasi BPKP Perwakilan Jabar

"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih, Kamis 2 Februari 2023.

Madih mengatakan, knum penyidik meminta Madih untuk memberikan tanahnya sebagai bentuk 'hadiah'.

"Dia berucap Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter persegi. Saya sakit dimintai seperti itu," ungkap Madih.***

 

Kategori :