BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Wanita di Serang Baru
Akibatnya, para pedagang kerap merugi. Selain itu, mereka juga tetap harus menanggung biaya iuran kepada kedua belah pihak yang saling mengklaim sebagai pengelola pasar.
"Jadi banyak surat yang masuk ke pedagang, katanya harus bayar ke anu, ke situ. Lah kami pedagang bingung mana pihak yang benar," tuturnya.***