KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisioner KPU Kota Bekasi Divisi Perencanaan dan Data, Pedro Purnama Kalangi menyatakan melalui kegiatan Sosialisasi Perubahan Dapil Pemilu 2024 terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) pihaknya juga mendorong masyarakat Kota Bekasi agar tidak buta politik dan tidak apatis dengan politik.
"Ikhtiar ini dilakukan agar partisipasi masyarakat meningkat di Pemilu 2024, karena tanpa partisipasi masyarakat kita tidak bisa bayangkan nanti anggota dewan dan pemimpin yang terpilih kurang legitimasinya jika sedikit partisipasi warga Kota Bekasi yang meberikan suaranya pada Pemilu 2024," ujarnya kepada, pada Jum'at (17/3/2023).
Pertama, buta politik bisa di pahami dengan buta banget tentang politik. Kedua, tidak respect-nya masyarakat atas kinerja wakil rakyat yang telah diberikan amanah selama 5 tahun untuk mengurus masyarakat Kota Bekasi.
BACA JUGA:HUT Ke-21, GMBI Harapkan Plt Wali Kota Bekasi Bela Warga Bawah
Pedro menganalogikan event pemilu ini adalah event evaluasi kinerja. Ia mencontohkan seperti halnya di corporate atau perusahaan yang dalam waktu 5 tahun sekali bahkan ada yang 1 tahun sekali dilakukan evaluasi Rapat Umum Pemegang Saham.
"Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita adalah pemilik saham sesungguhnya negara ataupun daerah. Jadi negara ataupun daerah tersebut kitalah yang menentukan pemimpin dan wakil rakyat kita. Kalau mereka bekerja dengan baik menjalankan komitmen dengan janji-janjinya kita akan pilih lagi tentunya, tetapi untuk beberapa kepala daerah yang mungkin tidak menjalankan komitmen janji politiknya kita serahkan ke masyarakat apakah akan dipilih lagi atau tidak," tegasnya.
Pada dasarnya, lanjut Pedro, pemilik kekuasaan atau kedaulatan tertinggi adalah masyarakat, dan masyarakat harus memahami hal ini karena masyarakat yang bisa menentukan siapa yang bisa menjadi pemimpin ataupun wakil rakyatnya.
BACA JUGA:Ketum PKN Bertekad Kembalikan Kejayaan Nusantara
Lalu bagaimana dengan fenomena atau budaya politik transaksional?
Secara aturan transaksional ataupun money politic memang tidak boleh dilakukan tapi prakteknya di lapangan masih saja sering terjadi dan ini sekaligus bentuk kritik juga kepada masyarakat, katanya.
"Jadi masyarakat yang menginginkan wakil rakyatnya amanah juga bisa ikut menahan diri terlibat dalam money politic karena sudah bisa dipastikan nanti dari hasil pemimpin atau wakil rakyat dengan money politic pasti mereka tidak akan fokus. Fokus mereka adalah bagaimana mengembalikan uang yang sudah mereka keluarkan untuk bisa terpilih dan masyarakat tentu akan dirugikan," imbuhnya.
BACA JUGA:WCD Bekasi Turun Bantu Makerthi Ayuning Segara di Pantai Tanjung Pakis Karawang
Oleh karenanya masyarakat harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan pilihan berdasarkan money politic
Apakah itu artinya masyarakat hari ini masih bisa dijebak dengan praktek praktek money politic?