Spanduk Pengumuman Pengosongan Lahan Terpasang di TPS Pasar Kranji

Selasa 21-03-2023,14:42 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Revitalisasi Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi terus berpolemik. Belum selesai masalah lain, kini muncul masalah baru yang membuat warga pedagang resah karena muncul spanduk pengosongan lahan.

Spanduk pengumuman pengosongan lahan tersebut terpasang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Bawah Pasar Kranji di Jalan Bintara Raya ditandatangani pihak kuasa pemilik lahan, pada (21/3/2023).

Dalam spanduk pengumuman yang baru terpasang ada Selasa 21 Maret 2023, itu bertuliskan pengumuman pengosongan lahan di TPS bawah. 

BACA JUGA:Ini Lima Peserta Terbaik Desain Beras Karawang, Siapa Saja!

"Pertama berdasarkan akte notaris No. 19 point 7 dan 8 tahun 2018.

Kedua Perjanjian sewa menyewa PT ABB yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2021. Maka terhitung tanggal 20 Maret 2023 TPS 'HARUS DIKOSONGKAN'. 

Tertanda penerima kuasa Pengosongan. Irwansyah"

BACA JUGA:Penyelesaikan Sengkarut Revitalisasi Pasar Kranji Masih Menunggu Audit BPKP

Namun saat ini, spanduk pengosongan lahan TPS Bawah Pasar Kranji yang terpasang di dua titik tersebut telah dicopot diduga dilakukan oleh pihak PT ABB selalu pihak pertama dalam revitalisasi Pasar Kranji. 

Akibat adanya pemasangan spanduk itu sempat membuat pedagang pasar Kranji  resah. Mereka khawatir pihak pemilik lahan benar melakukan pengosongan lahan tersebut. 

BACA JUGA:Maling Motor di Warnet di Perum Puri Kosambi Karawang Dipergoki Warga, Temannya Lari

"Tadi spanduknya sudah diturunkan, tapi siapa yang nurunin saya ga tau, tau taunya sudah turun saja, " kata petugas Parkir di TPS bawah Pasar Kranji. 

Pakde Slamet pedagang pasar Kranji dikonfirmasi terkait spanduk pengosongan membenarkan adanya hal itu. Namun siapa yang mencopot dia mengaku tidak mengetahuinya. 

"Tadi masih ada, spanduk pengosongan itu membuat pedagang resah. Khawatir dilakukan penggusuran oleh pihak yang mengklaim pemilik lahan, "ungkapnya.

Kategori :