Bandung | Satreskrim Polresta Bandung terus melakukan penyelidikan terhadap kasus video asusila seorang wanita berhijab di Kebun Teh Ciwidey, Kabupaten Bandung yang viral di media sosial. Kali ini. penyebar video asusila yang merupakan anak usia di bawah umur telah dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dua orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka adalah anak di bawah umur yang merupakan penyebar video asusila tersebut.
"Dua orang sudah yang diperiksa, yang bersangkutan domisili di luar Kabupaten Bandung, tepatnya di Cianjur dan anak di bawah umur,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).
Kusworo mengatakan, saksi yang diperiksa dimintai keterangan terkait video asusila yang diterimanya. Diharapkan informasi tersebut dapat menemukan penyebar pertama kali dan pelaku.
“Yang di bawah umur yang menyebarkan, kan dari si pelaku, menyebar, menyebar lagi, menyebar lagi, nah ini dua (saksi) menyebarkan sudah didapatkan identitasnya," katanya.
Dia mengatakan, sudah merunut dari mulai penyebar terakhir video asusila tersebut hingga berupaya menemukan pelaku. "Masih kami telusuri siapa yang melakukan perbuatan tersebut dan siapa yang pertama kali menyebarkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah foto yang diambil dari rekaman video berisi perilaku asusila dari seorang wanita diduga di kebun teh Ciwidey, Kabupaten Bandung viral di media sosial Twitter dan Facebook, Rabu (3/5/2023).
Wanita berhijab itu tengah memperlihatkan bagian intimnya. Di belakang wanita itu terdapat hamparan kebun teh yang diduga merupakan kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Di beberapa grup media sosial pun banyak yang menanyakan ihwal foto-foto yang beredar. Warganet khususnya dari Kabupaten Bandung geger usai beredarnya foto asusila itu.
Mereka pun menduga-duga video tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Bandung.