Disebut Sarat Kepentingan Politik dalam Kasus Staycation, Nyumarno Beri Komentar Menohok

Kamis 11-05-2023,15:35 WIB
Reporter : mil/wyd
Editor : Rajomengiyan

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV, Nyumarno angkat suara perihal pendampingan dirinya dengan Obon Tabroni dalam kasus dugaan 'staycation ' sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja yang dinilai ada kepentingan politik.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, apa yang dikatakan oleh Anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi PKS saiful islam sebagai nyinyiran. " Jadi politisi itu jangan nyinyir kaitan isu 'staycation ini," kata Nyumarno, Kamis (11/5).

Bahkan ia meminta kepada Anggota DPRD Fraksi PKS Ini untuk mempelajari kembali aturan DPRD, tata tertib DPRD tentang bidang kerja dan mitra kerja.

" Saya Nyumarno dari Fraksi PDI  Perjuangan Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi sudah jelas bidang mitraa kerja saya adalah Disnaker, DP3A. Kalau masalahnya itu ketenagakerjaan kalau masalahnya tentang perlindungan perempuan sudah jelas itu tugasnya saya.," terang dia.

BACA JUGA:Nonon Sonthanie Wali Kota Bekasi Periode 1998-2003 Jadi Nama Jalan di Duren Jaya

Sebelumnya diberitakan, Heboh kasus staycation jadi syarat perpanjangan kontrak menyita perhatian publik. Bersamaan dengan itu, para politisi dari berbagai partai politik ramai-ramai angkat suara. Banyaknya politisi yang berkomentar dikasus tersebut membuat masalah ini kental akan kepentingan politik.

Setiap kasus yang booming di masyarakat memang tak bisa lepas dari kepentingan politik. Apa lagi, sebentar lagi masyarakat akan larut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024. Tak heran jika banyak calon anggota legislatif (Caleg) yang cari panggung dari kasus staycation yang bikin heboh masyarakat Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Banyak Reklame di Kota Bekasi Merusak Estetika, DBMSDA Diminta Lakukan Penertiban

Anggapan ini bahkan diamini oleh Politisi PKS Saiful Islam. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi ini bahkan terang-terangan meminta kepada pihak pihak kepolisian untuk tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus ini. Polisi diminta tegas dengan memanggil semua pihak terkait isu ini. Termasuk orang-orang yang ikut menyebarluaskan informasi ini ke publik di media sosial.

“Panggil nih pihak-pihak yang menyebarluaskan itu, jangan sampai isu ini digelontorkan hanya untuk menjelek-jelekan Kabupaten Bekasi, dan jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh kepentingan politik,” ujar Saiful Islam kepada awak media, Senin, (8/5) kemarin.

BACA JUGA:Ono Surono, Daftarkan 120 Bacaleg PDIP ke KPU Jabar

Berdasarkan informasi yang beredar, banyak ajakan dengan modus ‘staycation’ ini menjadi syarat perpanjang kontrak dan sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, tak sedikit netizen di sosial media yang menyebut kasus semacam ini sudah lama terjadi di dunia kerja. Terkuaknya kasus ini tentu menjadi pukulan telak bagi pemerintah. Sebab, meskipun ramai dibicarakan publik. Kasus ini sangat sulit dibuktikan tanpa laporan yang lengkap dari para korban.

“Kalau memang ini menjadi rahasia umum ayo sama-sama kita buktikan. ini itu seperti ‘kentut’ ada baunya tapi tidak ada bentuknya,” katanya.

” DP3A dan polwan ini sudah turun tapi pembuktiannya susah. Tapi tidak ada yang mau speak up karena pembuktiannya susah.” sambungnya.

Kategori :