Disebut Sarat Kepentingan Politik dalam Kasus Staycation, Nyumarno Beri Komentar Menohok

Kamis 11-05-2023,15:35 WIB
Reporter : mil/wyd
Editor : Rajomengiyan

BACA JUGA:Presiden PKS Hadiri Giat Halalbihalal Purnabakti Pegawai Pemerintah Kota Bekasi

Dirinya berharap, Anggota  DPR RI dan juga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mengawal kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Supaya benar-benar ada buktinya, jadi jangan hanya sekedar mencari panggung, mohon maaf,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Nyumarno dan Anggota DPR RI Obon Tabroni mendampingi AD (24), karyawan yang bekerja di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5).

Dalam kesempatan itu, Nyumarno mengaku tidak akan tinggal diam dan sudah berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten Bekasi. Ia berencana hari rabu mendatang akan rapat kerja dengan dengan Disnaker dan juga DP3A.

BACA JUGA:Kecewa Hasil Pleno Pantarlih di KPUD Kota Bekasi, PMII Akan Lanjutkan Proses ke DKPP

“Karena ini kan menimpa kepada subjek, kepada pekerja perempuan jadi otomatis saya kebetulan di Komisi 4 yang membidangi ketenagakerjaan. Kemudian membidangi perempuan dan anak kita akan maraton untuk menyikapinya,” kata Nyumarno kepada awak media.

Menurutnya, Masih ada calon pelapor dan posisinya dia sudah berkeluarga tapi belum berani terbuka. Akan tetapi ia tetap menampung dan koordinasikan dengan komnas perempuan, DP3A.

“Ya bagaimana caranya ini harus terbongkar dan yang penting tidak terjadi lagi dikemudian hari,” katanya.

BACA JUGA:Banyak Guru Pensiun, Kota Bekasi Kekurangan Ribuan Guru

Menurutnya praktek seperti ini sudah banyak mungkin diduga hanya modusnya berbeda. Namun mohon maaf tidak hanya syarat kerja (staycation), ada juga modus nya kasih uang, itu ada pendalaman.

“Prinsipnya, upaya apapun kepada kekerasan kepada perempuan mengarah kepada pelecehan seksual fisik dan non fisik,” ujarnya. (mil/wyd)

Kategori :