dan menangkap seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada tubuh Baznas Kota Bekasi.
3. Apabila point diatas tidak dapat dilakukan oleh Kejaksaan negeri Kota Bekasi, maka kami mendesak PLT WaliKota Bekasi untuk mundur dari jabatannya karena telah membiarkan maling-maling berkeliaran di baznas kota bekasi.
BACA JUGA:Pansus DPRD Jabar Dorong Akselerasi Pembangunan Sekolah Baru
Massa aksi pun meluapkan rasa kekecewaannya terhadap sikap dan kinerja PLT Walikota bekasi terhadap dugaan kasus Tipikor yang ada di baznas kota bekasi dengan menutup jalan Ahmad yani.
Tak berselang lama pihak pemerintahan Kota Bekasi yang diwakili Oleh Warsim Suryana selalu Kepala Badan Kesbangpol mendatangi demonstran menerima dan mendengarkan aspirasi dari Mahasiswa.***